Jakarta, fakrapers.id — Penahanan asisten pribadinya Miftahul Ulum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditanggapi dingin oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Ketika ditemui di Media Center (medcen) Kemenpora, Jakarta, Kamis, 12 september 2019, Imam langsung bergegas meninggalkan awak media.
Ia memilih diam langsung berlalu tanpa menanggapi sedikitpun terkait asistennya yang kini berada di tahanan KPK.
Diketahui sebelumnya, KPK menahan asisten pribadi Menteri Pemuda dan OlahragaImam Nahrawi, Miftahul Ulum. Miftahul, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari pengembangan kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.
“Saya ini penanganannya sudah ke penyidikan,” sebut Miftahul sebelum masuk ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Miftahul ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Gedung Merah Putih KPK. “Ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung MP (Merah Putih),” katanya.
Dalam kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI, nama Miftahul sering muncul di persidangan. Ia disebut menerima Rp11,5 miliar dari Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.
Bahkan dalam surat tuntutan tiga terdakwa, yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana serta staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta terungkap bahwa penerimaan uang itu atas sepengetahuan Imam Nahrawi.
Dalam hal ini ketiga terdakwa diyakini jaksa bersalah menerima suap dari Ending Fuad Hamidy. Dan dalam fakta persidangan juga terungkap peran Miftahul agar dana hibah untuk KONI dapat dicairkan dengan syarat ada imbalan uang yang telah disepakati antara Miftahul dengan Hamidy, yaitu 15-19 persen dari anggaran hibah KONI yang dicairkan.Uaa