Jakarta, faktapers.id – Fungsi Jalan Inspeksi di Kelurahan Pejagalan dikuasai oleh Apertemen yang berada di RW 13 Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Kota administrasi Jakarta Utara.
Hal ini terlihat dari pantauan awak media, salah satunya di Jalan Inspeksi yang berada di kelurahan Pejagalan, kendaraan yang melintas diharuskan ambil struk parkir yang akan melintas. Jalan inspeksi tersebut yang dibangun oleh anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ridwan Hakim, Dekot Kecamatan Penjaringan, saat ditemui di kantornya, mengatakan, “sepengetahuan saya itukan jalan inspeksi, lahan yang sudah dibebaskan oleh pemda DKI Jakarta, jadi masyarakat manapun dan siapa pun dapat menikmati tanpa bayar.”
Ridwan menegaskan “Karena ini jalan Inspeksi harus digunakan sebagaimana pada fungsinya, jalan tersebut selain fungsi jalan inspeksi adalah sebagai jalan pengaman sungai.”
Jalan inspeksi tidak bisa dilewati oleh masyarakat pada umumnya karena terhalang pagar besi yang menutup jalan itu sendiri. Hak pengguna Jalan inspeksi yang dibangun oleh anggaran Pemrov DKI Jakarta tidak bisa dinikmati oleh masyarakat luas. Saat awak media mencoba masuk dengan sigap petugas security apertemen yang berjaga dipintu belakang jalan Inspeksi tiba-tiba menyetop.
“Pak mau kemana jalan ini buntu kalau bapak mau lewat ada pintu keluar selain pintu pagar yang ditutup itu,kalau bapak mau masuk ambil struk parkir biar bisa lewat akses jalan ini,” perintah satpam.
Dijelaskan security, pagar besi itu yang menutup jalan inspeksi dari pihak pemilik ruko yang dulunya perusahan kapal, karena jalan akses ini dia yang bangun waktu itu.
“Jalan yang disamping pagar ini buat warga, yang dibuka dari pukul 7 : 00 WIB sampai dengan pukul 17 : 00 WIB,” kata security apertemen yang tugas di pintu belakang.
Ibu Jason ex pemilik perusahaan yang sudah tiga puluh tahun menempati lahan tersebut mengatakan, “Saya tinggal disini ijin sama pemerintah karena saya usaha pembuatan kapal dari Fiber panjangnya 15m dan harus tinggal disisi kali yang berdekatan dengan laut, jalan ini saya pagar karena banyak maling yang suka ambil barang- barang saya dan buah buahan yang saya tanam untuk penghijauan kali,”kata Ibu Jason kepada awak media, Rabu (11/9/19).
Kisworo Lembaga masyarakat Kelurahan (LMK) mengatakan, mungkin dulunya pernah ada kesepakatan antara warga dan pemilik apertemen kenapa jalan itu ditutup.
“Bisa dibuka jalan tersebut terkecuali urgent ketika ada hajatan atau yang lainya. Endingnya selama pembangunan apertemen itu masih berjalan tidak bisa dibuka tapi setelah selesai membangun apertemen baru bisa dibuka kendalanya apa saya kurang tahu itu yang saya dengar,” kata Kisworo di halaman sekretariat RW13.
“Saya berharap ketika jalan itu dulunya bisa difungsikan untuk warga kenapa tidak,walaupun tidak kembali seperti semula tapi ada jalan terobosan yang mana yang harus kita pakai warga masyarakat khususnya ditingkat kelurahan,” tutupnya. tajuli