Headline

Kurang Pengawasan Dinas PUPR, Peningkatan Jalan Nambo Gunungcupu Diduga Tidak Sesuai Spek

1243
×

Kurang Pengawasan Dinas PUPR, Peningkatan Jalan Nambo Gunungcupu Diduga Tidak Sesuai Spek

Sebarkan artikel ini

Ciamis, faktapers.id – Akibat kurang pengawasan dari Dinas PUPR, berakibat proyek peningkatan Jalan Nambo Gunungcupu diduga tidak sesuai spek.

Harian Fakta Pers dan faktapers.id mendapat data, bahwa pemenang tender peningkatan jalan Nambo Gunungcupu oleh CV. Tunjung Sari dengan nomor kontrak 027/2513/DPUPRP/2019 dengan nilai Rp 4.509.028.000.00 di lokasi Kecamatan Pamarican, yang sumber dana APBD Kabupaten Ciamis (Banprov) tahun anggaran 2019.

Untuk mendapat data yang akurat, pada 14 September 2019 tim awak media Fakta Pers terjun ke lapangan untuk mengkroscek peningkatan jalan Nambo Gunungcupu.

Sungguh di sayangkan, fakta yang terlihat mendapatkan temuan di lapangan melihat campuran semen pasir untuk pasangan batu tidak sesuai dengan petunjuk PUPR yang seharusnya.

Terlihat mesin molen di lapangan hanya sebatas di pakai pajangan, adukan campuran semen pasir pun tidak jelas hanya asal asalan. Padahal kuatnya bangunan dari komposisi adukan semen dan pasir.

Untuk pasangan batu menurut PUPR sudah jelas 1:5, tetapi ini dalam pelaksanaannya tidak jelas komposisinya.

Lebih ironisnya lagi hasil adukan manual bukan di masukan ke dolak, tapi di jatuhkan dari lori ke tanah untuk pasangan batu. Berarti jelas bahwa adukan pasangan itu bercampur dengan tanah.

Hal lainnya dengan anggaran yang begitu besar, keharusan K-3 itu tidak dilakukan para pekerja, tidak gunakan helm, sepatu bot, dan rompi. Padahal jelas-jelas itu sudah ada anggarannya.

Selanjutnya hari yang sama, media fakta pers mengkonfirmasi ke M sebagai pelaksana. Namun sang pelaksana ini, jangankan menyapa pada saat tim awak media, untuk meminta data pelaksanaan pembangunan juga menghindar.

Dan ketika awak media mempertanyakan kepada pekerja galian untuk pondasi, mereka mengutarakan kedalamanya variatif.

“Kedalaman galian ada yang 60 cm dan 70 cm, dengan ketinggi 1,5 m dengan topi 30 cm,” sebutnya.

Melihat kondisi pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Nambo Gunungcupu yang diduga tidak sesuai spek tersebut.

PUPR Kabupaten Ciamis harus turun ke lapangan untuk mengawasi.

“Jangan sampai ada dugaan menghambur hamburkan uang negara, akibat kurangnya pengawasan,” tandas beberapa warga. Dedi Irfan/Asep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *