Baznas Bazis DKI Jakarta Kolaborasi Dengan Pemkot Jakut

1858
×

Baznas Bazis DKI Jakarta Kolaborasi Dengan Pemkot Jakut

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Pengumpulan dan Penunaian Zakat Pendapatan Bagi PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Baznas Bazis DKI Jakarta akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dalam pendayagunaan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) di wilayah Jakarta Utara.

“Saat ini, masa transisi Bazis menjadi Baznas Bazis DKI Jakarta. Kami juga memiliki aplikasi Muzaki Corner agar masyarakat bisa mendeteksi dan mengetahui dana yang masuk serta penggunaannya untuk apa saja jadi pengelolaannya lebih transparan,” ungkap KH. Nur Alam Bachtir, Wakil Ketua Bidang Pengelolaan dan Pengumpulan Zakat Baznas Bazis DKI Jakarta di Ruang VIP, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (17/9).

Berbagai program yang bertujuan mensejahterakan masyarakat telah dijalankan seperti bedah rumah, beasiswa pendidikan, bantuan masjid/mushola, pembayaran tunggakan iuran sekolah dan sebagainya.

“Kesuksesan itu bukan hanya dari pengumpulan tapi bagaimana kontribusinya. Yang penting program itu harus sejalan dan tidak boleh keluar dari 8 asnaf penerima zakat,” tegasnya.

Sedangkan Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko menyatakan dukungannya terhadap program kerja yang dijalankan Baznas Bazis DKI Jakarta.

“Kita bisa menjadi motor penggerak disini dengan ukuran kepercayaan. Bismillah untuk mengawali ini semua karena ini adalah investasi untuk kita. Apalagi Jakarta Utara tergolong lengkap dimana semuanya ada disini tinggal bagaimana mengelolanya menjadi baik dan bermanfaat,” ungkapnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *