Jakarta, faktapers.id – Isak tangis mewarnai jalannya proses mediasi antara Tavipuddin (54), seorang pengemudi Mobilio dengan petugas Polantas yang nempel di kap mobil dan bahkan sempat viral di medsos pada Senin (16/9/19).
Sedangkan proses perdamaian antara keduanya itu dilakukan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/19).
Tavipuddin mengakui kesalahan yang telah ia perbuat saat anggota Polisi memberhentikan mobilnya di jalan Raya Pasar Minggu.
“Saya minta maaf kepada Bripka Eka Setiawan yang telah menjadi korban karena tindakan saya,” ucap Tavipuddin kepada awak media di Polda Metro Jaya (17/9/2019).
Tavipuddin juga meminta maaf kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatannya yang telah mengancam keselamatan petugas polisi serta pengendara lain.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada Bripka Eka Setiawan yang telah mungkin menjadi korban, walaupun tidak terluka,” kata Tavipuddin kepada Bripka Eka sambil menyodorkan tangan. Keduanya kemudian berpelukan.
Permintaan maaf itu juga terlihat istri dari Tavipuddin yang juga berada di dalam mobil saat insiden tersebut terjadi.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota Polantas menempel di atas kap mobil yang kabur saat terkena razia parkir liar di Jalan Raya Pasat Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9), sekitar pukul 14.30 WIB.
Man