Headline

Kasat Lantas Polres Bitung Himbau Warga Segera Ambil Kendaraan Sitaan

2208
×

Kasat Lantas Polres Bitung Himbau Warga Segera Ambil Kendaraan Sitaan

Sebarkan artikel ini

Manado, faktapers.id – Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, Jumat (20/9), menyampaikan hasil operasi patuh serta berhasil menyita barang bukti kendaraan bermotor. Walau demikian, masih ada barang bukti yang sudah hampir 10 tahun masih berada di Polres Bitung.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Anita Magdalena Sitinjak, SIK mengungkapkan bahwa bagi setiap masyarakat yang memiliki kendaraan di Polres Bitung agar segera melapor.

“Bagi semua kendaraan yang disita karena kena tilang ataupun kendaraan yang kecelakaan dan sampai saat ini belum mengambil kendaraannya agar segera diambil, dengan syarat membawa bukti kepemilikan yakni STNK dan BPKB,” harap Anita Sitinjak.

Anita mengultimatum, apabila dalam tempo seminggu tidak juga diambil, maka pihaknya akan segera menjadikan barang bukti itu sebagai ‘terumbu karang’.

Kegiatan Operasi Patuh 2019 Satuan Lalu Lintas Polres Bitung berhasil menyita sekitar 50 knalpot racing sepeda motor dan mobil dan juga toa yang ada di angkot, karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Semua barang bukti rencananya akan dimusnahkan setelah Operasi Lilin.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan Reward Helm SNI dan Piagam Kapolres Bitung kepada masyarakat yang telah berpartisipasi membantu Polri di media sosial, memberikan edukasi dan himbauan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan berlalulintas di lingkungan mereka. nixon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *