43 Armada Truck Dikerahkan di Dipo Moa

×

43 Armada Truck Dikerahkan di Dipo Moa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemprov DKI melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara,mengerahkan empat puluh tiga truck untuk mengangkat sampah di LPS DIPO MOA kelurahan Pejagalan, Penjaringan,Jakarta Utara.

Truck pengangkut sampah tersebut sudah mulai beroperasi sejak Sabtu dini hari pukul 02.12 WIB sampai Minggu petang,sampah yang tadinya menggunung sudah tidak nampak lagi dilokasi.

Dalam jangka sehari sampah yang tadinya menggunung dan dikeluhkan masyarakat,,saat ini sudah tidak ada lagi.

Terkait bersihnya sampah di Dipo Moa,Walikota Jakarta Utara perintahkan Sudin Lingkungan Hidup untuk selalu mengawasi Dipo tersebut.

“Saya perintahkan Kasudin Lingkungan Hidup,untuk melakukan peningkatan pengawasan disana, pasang papan larangan buang sampah diluar jam layanan, dan CCTV untuk pemantauan agar tidak ada warga yg buang sampah diluar prosedur,”kata Sigit kepada Fakta Pers dan Faktapers.id.Minggu (22/9).

Dijelaskan Slamet Riyadi, targetnya hari ini menyelesaikan sampah yang ada di Dipo Jalan Moa ini, memang sempat menumpuk. Total kendaraan sejak kemarin hingga siang hari ini, Minggu (22/9/2019) sudah 43 armada.

Slamet mengatakan, yang membuang sampah di LPS Dipo Moa tak hanya warga Kelurahan Penjagalan, namun sebagian warga Kapuk Muara dan Pasar Malam yang berada dipinggir Kali Kampung Gusti.

“Kalau sampah pasar teluk gong tidak buang disini karena sudah dilayani oleh PD Pasar jaya yang sudah ada konteiner khusus,” imbuhnya.

Sesuai arahan Walikota Jakarta Utara, setelah ini kami akan pantau terus kegiatan operasional pengangkutan sampah di dan akan kita pasang CCTV, dan papan pengumuman di LPS Jalan Moa untuk mengamati kegiatan pembuangan sampah diluar prosedur.

Hal itu dilakukan lantaran Sudin LH Jakarta Utara mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya pembuangan sampah Hotel di LPS Jalan Moa

“Kami akan kirim pengawas Sudin LH ke Hotel yang terdekat karena saya dapat laporan sampah hotel juga dibuang di Dipo ini. Nanti kita minta laporan manifest hotelnya guna mengetahui pembuangan sampahnya. Hotel itu harus bayar retribusi ada yang diangkut oleh pihak ketiga atau yang sudah dapat izin pihak ketiganya,” kata Slamet.

Menurutnya, pendekatan pengelolaan sampah seyogyanya dilakukan melalui pendekatan berbasis 3R yakni, mengurangi (Reduce), menggunakan kembali (Reuse) dan mendaur ulang sampah (Recycle).

“Saya minta dukungan dari seluruh warga terutama warga di pejagalan ini mulai dari RT dan RW. Pengurangan sampah itu bisa lakukan pada sumbernya dirumah dengan prinsip 3R (Reuse, Reduce and Recycle) jadi bisa memakai lagi,” tambahnya lagi.

Slamet mengimbau agar masyarakat menggunakan tas keranjang sendiri saat berbelanja di Minimarket maupun di Pasar.

“Ke Minimarket atau kepasar tidak usah minta kantong plastik lagi, lebih baik bawa tas keranjang sendiri dari rumah, itu udah sangat membantu mengurangi sampah yang signifikan kalau itu mau kita lakukan,” tandasnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *