Jakarta, faktapers.id – Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menanggapi adanya kasus dugaan terorisme di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, dimintanya agar kasus tersebut tidak digeneralkan kepada seluruh warga Jakarta Utara.
“Tentunya ekses (peristiwa) ini tidak bisa kita generalkan kepada seluruh warga,” kata Sigit, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (23/9).
Dianggapnya, masyarakat Jakarta Utara sudah memahami apa yang harus dilakukan dalam menciptakan dan menjaga keamanan lingkungan. Termasuk mengetahui segala rambu-rambu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Saya pikir masyarakat kita juga sudah tahu mana yang menjadi rambu-rambu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masyarakat juga mampu menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan,” tutupnya.
Diketahui, seorang warga berinisial MA ditangkap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di kediamannya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Pria berusia 20 tahun itu diduga terindikasi masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan akan melakukan aksi pengeboman dalam waktu dekat. tajuli