Gorontalo, faktapers.id – Wakil Ketua Pengadilan Negeri Limboto mengukuhkan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo masa jabatan 2019-2024.
Pengukuhan sendiri dilaksanakan pada Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo tentang peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo masa bakti 2019-2024.
Sebagai Ketua DPRD Definitif yaitu Syam T Ase ST dari PPP, Wakil Ketua I Irwan I Dai Partai Golkar, Wakil Ketua II Roman Nasaru SE MM Partai Nasdem.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang hadir pada kesempatan tetsebut mengatakan, dengan adanya pelantikan para pimpinan ini akan memaksimalkan jalannya roda pemerintahan DPRD, serta kerja sama antara legislatif dan eksekutif akan berjalan dengan lancar.
“Memang perlu adanya kerjasama yang baik dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Gorontalo,” kata Bupati Nelson.
Masih kata Irna, hal terpenting dan mendesak saat ini adalah pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) prioritas Platfont Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) untuk APBD perubahan tahun 2019, dan pengesahan KUA PPAS untuk tahun anggaran 2020.
Sementara itu Wakil Ketua II Roman Nasaru mengatakan, kedepannya dia bersama pimpinan dewan dan anggota DPRD akan bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat Gorontalo serta berkomitmen akan selalu mengawasi kebijakan dan program pemerintah Kabupaten Gorontalo dibawa pimpinan Prof Nelson Pomalingo.
“Setelah dilantik ini kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat, dan akan mengawasi jalannya program pemerintah, sehingga lembaga eksekutif dan legislatif akan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Di tempat terpisah Syam T Ase yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPRD mengimbau kepada seluruh anggota DPRD kiranya mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi.
“Kita ini adalah pelayan masyarakat, utamakanlah kepentingan mereka jangan kita hanya datang, duduk, dan terima gaji,” tegas Syam. rd