Headline

Antisipasi Karhutla, Polsek Kintamani Pasang Spanduk Himbauan

1201
×

Antisipasi Karhutla, Polsek Kintamani Pasang Spanduk Himbauan

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Polsek Kintamani. Musim kemarau yang semakin panjang membuat wilayah yang memiliki hutan ataupun lahan yang luas sangat rentan terjadinya kebakaran hutan ataupun lahan (karhutla).

Maka dari itu untuk menanggulangi ataupun meminimalisir kebakaran hutan dan lahan, Polsek Kintamani yang di pimpin langsung Kapolsek Kintamani Kompol I Made Raka Sugita,S.H.,M.H memberikan himbauan kepada masyarakat dengan memasang spanduk atau banner mengenai larangan melakukan pembakaran hutan/lahan, Rabu (25/09).

Spanduk ataupun banner himbauan ini dipasang di berbagai titik yang terdapat kawasan hutan di Kintamani. Pemasangan ini bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan/lahan guna mencegah serta meminimalisir adanya kebakaran hutan ataupun lahan yang terjadi di Wilayah Kintamani.

Kapolsek Kintamani Kompol I Made Raka Sugita,S.H.,M.H mengatakan bahwa pemasangan spanduk himbuan di titik titik hutan di Kintamani ini adalah untuk memberikan himbauan kepada masayarakat agar meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi khusunya di wilayah Kintamani.

“Mengingat musim kemarau yang cukup panjang dan disertai angin tentunya kejadian – kejadian seperti kebakaran hutan dan lahan itu tidak dapat dihindarkan, maka dari itu kami Polsek Kintamani selalu melakukan upaya – upaya atau langkah – langkah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kintamani, salah satunya dengan memasang spanduk/banner himbauan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Saya berharap dengan dipasangnya spanduk himbauan ini masalah kebakaran hutan dan lahan tidak akan terjadi di wilayah Kintamani, dan masyarakat akan lebih paham apabila melakukan perbuatan membakar hutan/lahan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku. Mari kita jaga lingkungan kita dan lakukan kegiatan yang tidak menimbulkan kebakaran hutan dan lahan,” ucap Kapolsek Kintamani. ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *