Headline

Dedi Purwadi Tegaskan Biaya PTSL Rp 150.000

×

Dedi Purwadi Tegaskan Biaya PTSL Rp 150.000

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapees.id – Kepala Kantor ATR/BPN kabupaten Majalengka Dedi Purwadi SH menegaskan biaya PTSL murah, cukup Rp 150.000 dan itupun dikelola desa bukan untuk BPN.

Hal tersebut di sampaikan usai upacara Hantaru tahun 2019 di Kantor ATR/BPN kab. Majalengka, Selasa (24/9).

Dedi mengatakan biaya pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) tersebut sudah ada ketentuannya yang diatur tiga Menteri RI yaitu BPN, Depdagri dan Daerah Tertinggal.

Dia menambahkan jika pungutan PTSL melebihi dari ketentuan sebesar Rp 150.000, itu disebut pungli.

Sementara Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana menyampaikan program PTSL pemerintah pusat sangat membantu pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya.

Tarsono menambahkan, di samping biaya sangat murah prosesnya juga mudah.

“Saya menghimpau para Kepala Desa bahkan RT agar mendukung program PTSL bekerja sama dan sejalan dengan BPN,” kata Tarsono D Mardiana. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *