Jakarta, faktapers.id – Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi puluhan Pegawai Negara Sipil (PNS) yang memasuki masa Purna Bhakti, Senin (30/9). Dengan diterimanya SK, maka tongkat estafet penugasan bersiap diestafetkan kepada generasi penerus.
Asisten Pemerintah Kota Jakarta Utara Abdul Khalit mengatakan, penyerahan SK Pensiun ini merupakan keafdalan seorang PNS selama mengabdi kepada negara. Dimulai dari penerimaan SK Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS), SK PNS, hingga ditutup dengan SK Pensiun.
“Alhamdulillah hari ini telah diserahkan 20 SK Pensiun kepada para PNS yang memasuki masa Purna Bhakti. Ini suatu keafdalan seorang PNS, dimana diawali dari penerimaan SK CPNS, SK PNS hingga saat ini SK Pensiun,” kata Abdul, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (30/9).
Diharapkannya, PNS yang memasuki masa Purna Bhakti ini turut memberikan kritik dan saran bagi Pemerintah Kota Jakarta Utara. Sehingga pengalamannya selama berugas mampu diestafetkan dengan baik kepada generasi penerus.
“Mereka ini memang sudah memasuki masa pensiun tentunya tongkat estafet itu sudah diserahkan kepada kami yang masih menjalankan tugas. Makanya kami memohon seandainya ada saran dan masukan dari pengalaman mereka selama bertugas tolong disampaikan ke kami,” ungkapnya.
Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Utara Mardi Dwi Lestari menerangkan, sebanyak 20 SK Pensiun yang diserahkan terdiri dari PNS fungsional dan non fungsional atau struktural terhitung sejak Januari hingga Oktober 2019.
Adanya penundaan SK dikarenakan adanya masa transisi kewenangan pengesahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta.
“Nah sekarang sudah selesai semua SK Pensiun kami bagikan sehingga sudah ‘clear’. Artinya sudah tidak ada lagi SK Pensiun yang terpending,” terangnya.
Kepala Seksi Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup (Asekbang LH) Kelurahan Rorotan, Cilincing Marmini mengungkapkan rasa syukur atas penerimaan SK Pensiun ini. Asam-garam selama 36 tahun bertugas sebagai PNS tak akan pernah dilupakan seumur hidupnya. Bahkan, pengalamannya akan turut dibagikan kepada generasi penerus agar roda pemerintahan DKI Jakarta semakin berjalan baik.
“Hari ini saya terakhir bertugas karena SK Pensiun terhitung pada 1 Oktober 2019 besok. Mungkin saya akan mengisi masa Purna Bhakti nanti untuk lebih sering mengunjungi kedua orang tua di kampung halaman, yang Alhamdulillah mereka masih diberi umur panjang. Karena selama bertugas saya sangat jarang mengunjungi orang tua,” tutupnya. Tajuli