Headline

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Antikorupsi: Suara Bali untuk KPK

×

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Antikorupsi: Suara Bali untuk KPK

Sebarkan artikel ini

Denpasar, faktapers.id – Ratusan masyarakat Bali tumpah di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Mereka menggelar aksi protes terhadap Revisi Undang-Undang KPK dan Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK, yang dianggap bermasalah. Selain itu, mengkritik kinerja pansel dan menuding tidak transparan serta meminta pemerintah daerah menolak kelemahan lembaga antirasuah di Indonesia.

Long March di Jalan Basuki Rachmat di depan Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali pukul 14.00 Wita, masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan mahasiswa antikorupsi ini langsung munyuarakan orasinya dengan plamplit dan poster bertulis ‘Suara Bali Untuk KPK’. Mereka meneriakkan Save KPK, dan menuntut Presiden Joko Widodo mengintervensi secara langsung Pansel Capim KPK.

Pantauan di lokasi, aksi damai ini di koodinatori Javents Lumbantobing. Yang mana tergabung dalam aliansi masyarakat dan mahasiswa antikorupsi, BEM Unud, MNC, PJD, BEM Fisip Unud, PMMI Politeknik Bali, Jakampus, Manikaya Kauci, LBH Bali, Taman Baca Kesiman, Bale Bengong dan Kawan Bung Hatta. Dikatakan tujuan revisi UU KPK bukan untuk menguatkan fungsi KPK yang telah dibangun selama 17 tahun, akan tetapi melemahkannya.

“Kita berdiri di sini sepakat untuk menyuarakan suara rakyat sekaligus menolak revisi UU KPK. Kita tahu sekarang Indonesia sedang tidak baik-baik, dan kita akan tetap kawal KPK, yang berhasil menangani 500 kasus dalam setahunnya,” ujar Lumbangtobing.

Terkait Capim hampir sebagian besar nama-nama itu memiliki track record buruk. Ada yang menghalangi kerja KPK, melanggar etika, sampai tidak melaporkan LHKPN. Karena itu, prosesnya mesti diawasi. Dan pesan yang disampaikan itu juga ditujukan kepada Komisi III DPR RI yang punya kewenangan dalam urusan ini.

Sementara itu tanggapan pihak DPRD Bali, melalui Wakil Ketua DPRD I Nyoman Sugara Korri dijelaskan, terkait revisi UU KPK dan problem Capim KPK semua aspirasi sudah didengar. Jadi mari bersama-sama mengawasi sehingga pelemahan KPK tidak terjadi.

“Kami sepakat korupsi harus diberantas habis diseluruh Indonesia. Berharap agar pelemahan KPK tidak terjadi. Kami juga siap menolak apabila nantinya ada pengakuan KPK sepakat ikut mendukung,” tegasnya.

Kesimpulan aksi damai masyarakat dan mahasiswa Bali antikorupsi ini adalah masalah draf RUU KPK upaya dalam melemahkan lembaga tersebut, dengan mengeluarkan Perpres Remisi UU KPK, diantaranya, independen KPK terancam, penyadapan dipersulit juga dibatasi, pembentukan dewan pengawas dipilih oleh DPR, sumber penyidik dibatasi, penuntutan korupsi harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Selain itu, perkara yang mendapat perhatian publik tidak lagi menjadi kreteria, kewenangan pengambilalihan perkara diperuntukkan terbatas, kewenangan strateges pada proses penuntutan dihilangkan, KPK berwenang menghentikan penyidikan serta penuntutan,dan juga kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas. ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *