Headline

Gunakan Narkoba Ardiansyah Diamankan Polisi

×

Gunakan Narkoba Ardiansyah Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Di Dusun Ongkoe, Desa Tellumpoccoe, Ardiansyah warga Dusun Pakalli Desa Alatenngae, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Maros, terduga penyalaguna Narkoba. Jumat,(19/9/19).

Penangkapan terhadap Ardiansyah Dipimpin Langsung oleh AKP IRVAN ARFANDI, SH didampingi oleh Kaur Bin Ops Narkoba IPTU DORIS HADIANA, S. Sos, MH. Bersama anggota Resnarkoba Polres Maros.Kasat Resnarkoba Polres Maros AKP Irvan Arfandi, SH menjelaskan, sebelum Dilakukan penangkapan kami mendapatkan informasi Akan Ada transaksi Narkoba.

“Oleh karena itu atas informasi kami ketahaui, kami segera ke lokasi Tempat kejadian perkara TKP Tersebut guna MeMastikan terkait informasi yang kami terima,” jelasnya.Selanjutnya Kami menemukan yang Terduga dan langsung menggeledahnya, namun Rupanya Atas informasi yang kami itu terima benar.

“Pada saat Dilakukan penggeledahan Ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) sachet berisi kristal bening kuat Dugaan narkotika jenis sabu, yang disimpan didalam pembungkus Rokok Sampoerna,” tambahnya.

Berdasarkan hasil interogasi bahwa ARDIANSYAH memperoleh barang bukti yang Ada pada Dirinya, dari seseorang yang tidak diketahui namanya yang tinggal di Sapiria Kecamatan Tallo Kota Makassar.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Maros untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.Anchank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *