Kekerasan Berbasis Gender (KBG) Kerap Terjadi Pada Situasi Darurat dan Bencana

×

Kekerasan Berbasis Gender (KBG) Kerap Terjadi Pada Situasi Darurat dan Bencana

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Dalam rangka memperingati Hari Kemanusiaan Internasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan United Nations Fund Population (UNFPA) menggelar seminar “Mendengar Suara Perempuan”.

Seminar yang memaparkan hasil studi dan kajian perempuan di Sulawesi Tengah ini menyoroti tentang kekerasan berbasis gender (KBG) pada saat situasi bencana.

Nyimas Aliah

“Terdapat 57 kasus penganiayaan fisik dan seksual termasuk pemerkosaan yang dilaporkan selama penilaian cepat kekerasan berbasis gender yang dilakukan selama November 2018 hingga Januari 2019”, papar Koordinator Nasional Kekerasan Berbasis Gender dalam Situasi Darurat Dana Penduduk PBB (UNFPA) Ita Fatia Nadia dalam Seminar “Mendengar Suara Perempuan” yang diadakan di sebuah hotel di Jakarta, Senin, (2/9/2019).

Lebih lanjut Ita mengatakan bahwa percoban pemerkosaan dan pemerkosaan kerap terjadi pada daerah fasilitas mandi cuci kakus dan area-area gelap dan terisolasi serta di dalam kamp pengungsian dan tenda-tenda.

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nyimas Aliah juga mengungkapkan bahwa memang kekerasan berbasis gender sering terjadi dalam situasi darurat atau bencana. Dan biasanya peristiwa itu jarang atau bahkan tidak dilaporkan. Menurut Nyimas, pun jika pelaku ada yang tertangkap mereka mengatakan bahwa peristiwa itu berdasarkan atas suka sama suka. Sehingga sulit untuk diteruskan karena memang dilema.

“Peristiwa kekerasan berbasis gender sering terjadi dalam situasi darurat atau bencana. Dan biasanya peristiwa itu jarang atau bahkan tidak dilaporkan. Karena itu akan sulit bahkan tidak mungkin kita bisa memperoleh ukuran yang akurat seberapa besar jumlah kasus kekeraaan dalam keadaan darurat”, tutur Nyimas.

Menurut Nyimas, untuk mengungkap kasus kekerasan berbasis gender perlu melibatkan bayak pihak. Selain itu pihak korban atau keluarga korban pun jangan malu dan harus berani untuk mengungkapnya. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *