Headline

Ketua Nasdem Kab Gorontalo Hadiri Panggilan Penyidik Polda

×

Ketua Nasdem Kab Gorontalo Hadiri Panggilan Penyidik Polda

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, faktapers.id – Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Gorontalo sekaligus mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dua periode, Rustam Akili, menghadiri undangan Polda Gorontalo terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kuasa hukum Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Selasa sore (17/9/19).

Dari pantauan awak media, Rustam Akili didampingi kuasa hukumnya Francisco Manahampi, tiba di Polda Gorontalo sekitar pukul 15.30 Wita, dan langsung menuju ruangan pemeriksaan. Dia diperiksa sekitar dua jam lebih.

Usai sholat magrib, Rustam Akili langsung menghampiri awak media dan memberikan keterangan pers terkait dirinya datang memenuhi undangan penyidik Polda Gorontalo.

“Tadi saya dimintai keterangan terkait laporan dari Rusli Habibie, dan saya pun memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut,” ujar Rustam Akili.

Sebelumnya Rustam Akili menegaskan, bahwa laporan tersebut mengenai dirinya memberikan jawaban di WA grup terkait link berita dan itu menurutnya hal yang wajar saja.

“Saya hanya menjawab pertanyaan dari teman-teman yang ada di grup, mengenai link berita yang mereka unggah dan itu hanya di grup tertutup saja,” jelas RA.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar kiranya lebih bijak lagi menggunakan medsos, agar terhindar dari kasus lapor melapor, dan terkait laporan ini ia tidak akan melapor balik, karena lapor melapor itu hanya sifat ‘anak kecil’ saja.

“Kepada pengguna medsos kiranya lebih hati-hati menggunakan medsos, jangan sampai terjadi lapor melapor dan lapor melapor itu hanya sifat ‘anak kecil’ saja,” ungkap aktivis Gorontalo ini.

Sementara itu Francisco Manahampi selaku kuasa hukum Rustam Akili menambahkan, hari ini RA dimintai klarifikasi terkait aduan dari saudara RH mengenai ujaran kebencian.

“RA memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut, dan sampai dengan hari ini prosesnya masih lidik, kita juga akan mengajukan tiga orang ahli yakni, ahli Bahasa, Hukum serta IT dan selanjutnya kita tunggu saja perkembanganya,” tutupnya. rd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *