Kisruh Soal BPNT Antara Bulog vs Kemensos

×

Kisruh Soal BPNT Antara Bulog vs Kemensos

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id  – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Perum Bulog kini lagi berargumen terkait soal penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat miskin.

Kisruh  soal BPNT ini pun sempat menghangat. Awalnya Kemensos ingin peran Bulog dalam penyalur BPNT dikurangi hanya 30% dari alokasi BPNT,  karena alasan kualitas beras Bulog yang rendah. Tetapi pada kenyataanya diputuskan diserahkan 100%  sepenuhnya kepada Bulog.

Bahkan Dirut Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) sempat mengungkap latar soal BPNT ini, dia menduga ada permainan kartel beras. Dengan Bulog perannya dikurangi, maka pihak jaringan kartel beras yang diuntungkan.

“Yang terealisasi kita lihat adalah adanya BPNT, kan ini permainan dari kartel dan oknum itu sendiri. Karena mereka menurut saya tidak manusiawi, beras ini kan untuk masyarakat yang kurang mampu, tetapi mereka memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Buwas, Jumat (13/9).

Bila BPNT diserahkan di luar Perum Bulog, lanjutnya,  maka ada potensi penyimpangan, misalnya berasnya dikatakan premium, tetapi ternyata medium, dan harganya harga premium. Beski begitu, dirinya juga tak menampik, dan mengakui oknum di internal Bulog juga ada, dan harus dibenahi.

“Jadi keuntungannya diambil oknum. Ini yang mau kami tertibkan, biar bagaimanapun kita harus memuliakan masyarakat yang tidak mampu,” tegas Buwas.

Terkait tuduhan kualitas beras Bulog yang rendah,  Buwas mengklaim Bulog menjaga kualitasnya, bahkan beras yang digunakan untuk BPNT ini dengan kerja sama dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan, sudah diproses ada vitaminnya.

“Tetapi dari jaringan kartel selalu mengangkat bahwa beras Bulog kan berkutu, bau, dan tidak bagus. Supaya tidak mendapatkan kepercayaan, jadinya dikuasai kartel, yang rugi adalah masyarakat kita juga,” terangnya.

Sebelumnya, Budi Waseso sempat mengeluhkan bahwa peran Bulog sebagai bagian dari pemerintah diperkecil dari BPNT. Sebab Bulog hanya diberikan jatah 30% dalam penyediaan, sementara sisanya diserahkan kepada pihak lain.

BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH (Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan), atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank-bank milik pemerintah (Himbara). Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *