Laporan Dicabut, Frani – Jakson Damai di Kantor Polisi

×

Laporan Dicabut, Frani – Jakson Damai di Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

Manado, faktapers.id – Ferani Marentek mantan calon legislatif (Caleg) Partai Hanura mencabut laporan polisi terhadap Jackson Andre William Kumaat, Kamis (19/9/2019).

Kumaat yang dikonfirmasi wartawan faktapers.id membenarkan pencabutan laporan itu.

“Saya berterima kasih kepada Ferani Marentek,” kata dia.

Ketua DPW Hanura Sulut ini juga mengatakan keduanya sepakat damai.
Kesepakatan damai ini disaksikan oleh sejumlah penyidik polisi dan saksi dari kedua belah pihak.

Sebelumnya Jacko, sapaan pengusaha muda ini dilaporkan dalam laporan polisi Nomor: LP/353/5/2019/SULUT/SPKT, Tanggal 3 Mei 2019. Laporan dilayangkan terkait dengan janji pergantian antar Waktu (PAW) Partai Hanura. nixon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *