Headline

Pembangunan Puskesmas Mandai Menuai Sorotan

×

Pembangunan Puskesmas Mandai Menuai Sorotan

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Pembangunan gedung baru Puskesmas Mandai, Kabupaten Maros, menuai sorotan.

Pembangunan Puskesmas Kecamatan Mandai Kabupaten Maros menyalahi beberapa syarat sehingga dinilai mengganggu warga sekitar dan pasien.

Pasalnya, proyek tersebut lokasi bangunan tidak dipagari menggunakan seng atau jaring. Hal itu membuat debu bekas galian tanah berterbangan.

Saat faktapers.id menginvestigasi dilapangan, Kamis (5/9/2019), selain berdebu, kontraktor atau pekerja juga tidak memasang papan proyek.

“Proyek pembangunan gedung Puskesmas Mandai, sangat mengganggu dan menyalahi aturan. Warga sekitar dan pasien merasa terganggu.

Seharusnya kontraktor memasang papan proyek, sebagai bentuk transparansi. Apalagi, papan proyek wajib di pasang di setiap pekerjaaan.

“Agar masyarakat juga mengetahui kisaran besaran anggaran dan batas waktu pembangunan. Kenapa harus dirahasiakan? Masyarakat juga harus tau,” ujarnya.

Tanpa papan proyek, kontraktor diduga sudah memiliki niat buruk dan ingin mendapatkan keuntungan besar.

Dinas Kesehatan atau pihak terkait dinilai melakukan pembiaran. Para pekerja bekerja tanpa diawasi dengan ketat.

Warga mendesak penegak hukum supaya melakukan pengawasan pembangunan, sebelum muncul masalah.

Tim Pendampingan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TP4D) menindaklanjuti keluhan warga terkait pembangunan gedung Puskesmas Mandai.

Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tersebut telah turun lapangan dan mengecek kondisi pembagunan.

Hasilnya, tim menemukan beberapa kejanggalan, seperti hal yang dikeluhkan oleh warga.

“Kami sudah turun ke lokasi Puskesmas Mandai. Kami sudah cek kondisi. Ini tindaklanjut dari keluhan,” kata Ketua TP4D Maros, Dhevid Setiawan, Senin (9/9/2019).

Dhevid menyampaikan, timnya aktif melakukan pengawasan pembangunan. Itu sesuai fungsi dan tugas TP4D.

Setelah turun, pihak rekanan telah memasang papan proyek di area bangunan.

Sebelumnya, pekerja tidak memasang papan tersebut.

“Kami terus bekerja untuk mengawasi dan mempercepat pembangunan. Kalau ada masalah, kita pasti tegur,” kata Kasi Intel Kejari Maros tersebut.

Saat melakukan pemeriksaan, tim menemukan ada hal yang tidak sesuai perencanaan.

Masalah itu yakni, besi yang digunakan hanya ukuran sigma 12. Seharusnya, menggunakan sigma 14. anchank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *