Headline

Pemkot Bogor Akan Kedepankan Aturan Tentang Perda KTR

×

Pemkot Bogor Akan Kedepankan Aturan Tentang Perda KTR

Sebarkan artikel ini

Bogor, faktapers.id – Dalam menunjukan konsistensinya terkait upaya menyelamatkan para generasi penerus dan masyarakat Kota Bogor secara umum dari pola hidup yang tidak sehat, salah satunya adalah merokok.

Pemerintah Kota Bogor akan mengedepankan aturan tentang Perda KTR yang ada.

“Kami melakukan langkah ini berdasarkan penelitian dan fakta-fakta. Banyak kejadian di Kota Bogor terkait penyakit tidak menular yang menyebabkan kematian, dimana sebagian besar disebabkan karena jantung, diabetes dan kurang berolahraga. Jadi kita mengajak warga Kota Bogor untuk terus bergerak hidup sehat dan menjauhi asap rokok,” kata Walikota Kota Bogor Bima Arya Minggu (22/9/2019).

Keterlibatan para pelajar diterangkan Bima, untuk mengedukasi karena berdasarkan penelitian semakin muda dalam mencoba menghisap rokok akan semakin berat kedepannya bagi mereka untuk menghentikan kebiasaan tersebut.

“Berdasarkan kajian, jika mudanya tidak merokok akan lebih mudah untuk menyelamatkannya. Karena itu kita tidak pernah berhenti untuk terus mengedukasi para pelajar SD, SMP dan SMA tentang bahaya merokok, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi masyarakat di sekelilingnya. Jika sedari SD, SMP atau SMA tidak merokok,kata Bima, kemungkinan besar saat kedepannya juga tidak akan merokok,” tutur Bima.

Apresiasi disampaikan Bima terkait upaya pemerintah yang menetapkan kenaikan tarif cukai dengan rata-rata sekitar 23 persen dan menaikkan harga jual eceran atau harga banderol dengan rata-rata sekitar 35 persen mulai 1 Januari 2020.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi sesuatu yang bagus, karena menjadi salah satu ikhtiar untuk memperkecil ruang bagi industri tembakau dan menyadarkan warga untuk menggunakan uang akan lebih berharga jika dialokasikan membeli makanan sehat daripada untuk membeli rokok.

“Daripada membeli rokok akan lebih baik uang yang ada dibelikan telur, daging atau buah, sesuatu yang lebih bergizi,” kata Bima.

Sebanyak 2.500 pelajar mematahkan rokok raksasa berbahan styrofoam sebagai bagian dari acara deklarasi Smoke Free Generation, Smoke Free Runner dan Say No To Soft Drink di Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Tidak hanya simbolik pematahan rokok, dalam kegiatan tersebut turut dibentangkan giant spanduk Bogor Smoke Free Generation berukuran 5 X 20 meter oleh para pelajar SMA/sederajat, yang diawali lari pagi seputaran jalur Sistem Satu Arah (SSA) bersama 300 pelari dari komunitas lari di Kota Bogor. Fp02/Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *