Pesisir Barat, faktapers.id –
Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat N. Lingga Kusuma, mewakili Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator, pejabat pengawas, kepala sekolah, pengawas sekolah, direktur rumah sakit dan kepala upt puskesmas di lingkungan pemerintah kabupaten Pesisir Barat, acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilangsungkan GSG Selalaw Labuhan Jukung Krui, Jum’at (27/9).
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Pj.Sekda, bahwa pelaksanaan mutasi atau perpindahan tugas dan jabatan merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan, dengan tujuan untuk peningkatan karir aparatur sipil negara (ASN) dan proses penyegaran pada struktur organisasi perangkat daerah, serta merupakan kewenangan Kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian.
Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, bahwa yang berkewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai negeri sipil di daerah adalah kewenangan pejabat pembina kepegawaian daerah.
Bupati berharap kepada pejabat administrator, pejabat pengawas, kepala sekolah, Pengawas sekolah, direktur rumah sakit dan kepala upt Puskesmas yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Edi