Headline

Presiden FORKOM Asosiasi Jasa Konstruksi “Warning” Balon Bupati dan Wakil Bupati Maros

×

Presiden FORKOM Asosiasi Jasa Konstruksi “Warning” Balon Bupati dan Wakil Bupati Maros

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Walau tidak semua Kepala Daerah berbuat Korup, namun maraknya kasus Kepala Daerah yang terjaring OTT oleh KPK dalam beberapa tahun terakhir ini cukup menimbulkan rasa prihatin bagi masyarakat.

Data yang dirilis salah satu media online menyebutkan pada tahun 2017 terdapat 19 kasus penindakan
oleh lembaga antirasuah. Dari 19 kasus ini, 7 Kepala Daerah dijebloskan ke penjara karena terbukti
menerima uang suap atau menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain.

Presiden Forkom AJK Butta Salewangang, A. Muhammad Riza Dg Paremma mengatakan, sebelum akhir tahun 2018 tercatat 28 OTT yang dilakukan lembaga antirasuah, 21 diantaranya adalah Kepala Daerah.

“Modus kejahatan yang mereka lakukan nyaris sama, yakni transaksi uang suap dalam bentuk “Fee” untuk kegiatan/proyek infrastruktur di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Besaran Fee yang diduga diterima oleh oknum2 Kepala Daerah tersebut dikisaran 7 – 10 %. Prosentase Nilai ini terbilang sangat fantastis bila ditarik dari semua jenis kegiatan/proyek yang tertuang dalam APBD pokok dan perubahan tiap tahunnya.

A. Riza menambahkan, Gemilang daerah dengan kemajuan sarana Infrastrukturnya disinyalir
berbanding sama dengan “Nilai Bisnis” yang diperoleh oknum-oknum Kepala Daerah tersebut.

Pusaran kasus korupsi tersebut diatas menjadi “Warning” bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati
Maros yang akan berkontestasi pada Pilkada Tahun 2020 nanti.

Mewujudkan Clean Government dan
Good Governance tentunya akan menjadi salah satu jualan bagi mereka yang akan ikut dalam kompetisi 5 (lima) tahunan ini.

Untuk mewujudkan Clean Government, pemerintahan berikutnya harus bercermin dari realita yang terjadi dalam kurun waktu hampir 10 tahun terakhir ini, utamanya pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa.

A.riza juga menjelaskan, saat ini persaingan yang kurang sehat, praktek monopoli, pungli, serta tumbuh suburnya Kontraktor Plat Warna- warni menjadi catatan penting bagi semua bakal Calon Orang Nomor 1 (satu) dan 2 (Dua) di Maros.

“Mandeknya komunikasi dengan Asosiasi-Asosiasi Jasa Konstruksi yang ada di Maros, menggambarkan tingginya tingkat Kolusi dan Korupsi pada kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Butta Salewangang,” jelasnya.

Sudah seharusnya Pemerintah Daerah selaku Dewan Pembina Asosiasi yang ada di Kabupaten Maros tidak alergi untuk membuka komunikasi sebagai wujud pembinaan ke arah profesionalisme rekanan/mitra kerja pemerintah.

A. Riza Menegaskan,” Pemerintahan berikutnya diharapkan berani memberanguskan Budaya Komitment
Fee yang selama ini diduga menjadi patokan untuk ikut dalam satu kegiatan PBJ. Jargon “tepat mutu
tepat waktu” yang digembar-gemborkan kepada para penyedia barang dan jasa seharusnya tidak hanya sebatas lip service belaka.

“Taro ada taro gau’, bukan laing ada laing gau. Dan yang paling utama, sosok Bupati dan Wakil Bupati terpilih sejatinya adalah milik semua lapisan dan golongan masyarakat,” tegasnya.

AC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *