Headline

Seluruh Fraksi DPRD Kubar Setujui Raperda Perubahan APBD 2019 Dari Rp 2,43 Triliun Menjadi Rp 2,80 Triliun

×

Seluruh Fraksi DPRD Kubar Setujui Raperda Perubahan APBD 2019 Dari Rp 2,43 Triliun Menjadi Rp 2,80 Triliun

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Lima fraksi di DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) , Kaltim, menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kubar tahun anggaran 2019 yang diajukan oleh Pemkab Kubar.

Pernyataan setuju tersebut diungkapkan 5 fraksi dalam Rapat Paripurna XI Masa Sidang III Tahun 2019 DPRD Kubar, dengan acara Pendapat Akhir Fraksi dan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah. Rapat Pripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai SH didampingi Wakil Ketua I H.Ahmad Syaiful dan Wakil Ketua II H.Aula, Jumat (20/9/19) di Gedung DPRD di Sendawar.

“Atas nama Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), menyatakan dapat menerima Raperda APBD Perubahan Kubar tahun anggaran 2019. Untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah),” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kubar, Lusiana Ipin.

Senada disampaikan oleh Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera, serta Fraksi Demokrat Nasdem Perindo. Inti akhir dari pandangan umum masing-masing fraksi menyatakan setuju Raperda Perubahan APBD Kubar TA 2019 ditetapkan menjadi Perda.

“Fraksi Golkar berharap Pemkab Kubar mengoptimalkan APBD perubahan TA 2019 untuk pembangunan skala proritas dan mendorong pemerintah meningkatkan PAD,” papar juru bicara Fraksi Golkar, H Anwar.

Sementara itu, Bupati Kubar FX Yapan SH menyampaikan ucapan terima kasih atas pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kubar TA 2019. Juga atas nama pribadi, keluarga, dan Pemkab, ucapan selamat telah dikukuhkannya unsur pimpinan serta fraksi di DPRD Kubar periode 2019-2024.

“Terima kasih kepada para anggota DPRD yang telah mencurahkan segala perhatian, kemampuan, pengetahuan, pengalaman, dan kearifan membahas dan merumuskan serta menyetujui Raperda Kubar 2019 ini,” ujar Bupati mengawali sambutannya.

Bupati menyebut, setelah disetujui oleh DPRD Kubar, maka Ranperda APBD Perubahan Kubar 2019 akan dikonsultasikan ke tim anggaran Provinsi Kaltim, untuk dievaluasi dan persetujuannya.

“Diparipurnakan melalui rapat paripurna, kemudian dikonsultasikan ke Pemprov Kaltim,” tegasnya.

Bupati FX Yapan membeberkan bahwa, APBD Murni Kubar TA 2019 sebesar Rp 2,43 triliun. Sedangkan pada perubahan APBD Kubar 2019 ini sebesar Rp 2,80 triliun telah mendapat persetujuan dari DPRD Kubar dalam sidang paripurna itu.

“Pendapatan semula sebesar Rp 2,31 triliun, bertambah sebesar Rp 260,25 miliar. Sehingga menjadi Rp 2,57 triliun,” urainya.

Kemudian belanja murni sebesar Rp 2,42 triliun untuk membiayai urusan wajib dan urusan pilihan. Dalam perubahan APBD menjadi sebesar Rp 2,78 triliun, atau bertambah sebesar Rp 366,03 triliun.

“Penerimaan pembiayaan murni sebesar Rp 123,41 miliar menjadi Rp 105,78 miliar, sehingga proyeksi penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD menjadi Rp 229, 20 miliar,” ungkapnya.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan murni sebesar Rp 12,67 miliar atau tidak mengalami perubahan,” tambah FX Yapan.

Dari 25 anggota DPRD Kubar, dalam rapat paripurna itu hanya 20 anggota DPRD Kubar yang hadir. Hadir pula Persatuan Istri Anggota Dewan, Perwakilan Polres Kubar, Perwakilan Kodim 0912/KBR, Kepala Perwakilan TNI AU Balikpapan di Sendawar, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, seta hadirin undangan. Iyd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *