Headline

Wakapolres Maros, Sosialisasikan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli

×

Wakapolres Maros, Sosialisasikan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Wakapolres Maros Kompol Dewiana Syamsu Indyasari, SIK sebagai Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kab.Maros Sosialisasikan Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli di Kecamatan Mandai. Jumat (20/9/19).

Pada Kegiatan tersebut, Ibu Waka Polres Maros juga di dampingi Camat Mandai, Kapolsek Mandai, Kasat Binmas Polres Maros dan Kasi Propam Polres Maros.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Seluruh Kepala Desa dan Lurah, Seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Mandai, perwakilan Babinsa Koramil Mandai, Kepala Dusun/Lingkungan, Pegawai Kantor Kecamatan, serta tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Mandai.

Disela-sela kegiatan Sosialisasinya, Kompol Dewiana Syamsu Indyasari,SIK menghimbau dan mengingatkan untuk menghindari Pungli, baik itu pada tingkat Kecamatan maupun Kelurahan dan Desa. Jangan sampai terjadi lagi seperti Kecamatan lain yang di OTT oleh Kejaksaan baru-baru ini.

“Kami sebagai Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli mengharapkan agar senantiasa saling mengingatkan sehingga bentuk-bentuk Pelanggaran yang mengarah ke Pungli dapat di cegah,” ungkap Dewi.

Sebagai penutup, Kompol Dewiana Syamsu Indyasari, SIK menambahkan perihal Kamtibmas untuk menghidupkan kembali Sistem Ronda di Kecamatan Mandai.

“Dan Kami ucapkan terima Kasih bahwa ternyata Beberapa Desa dan Kelurahan di Kecamatan Rondanya sudah berjalan, dan ternyata salah satu desa di Kecamatan Mandai yaitu Desa Tenrigangkae adalah Proyek Percontohan Kampung Kamtibmas,” tambah Dewi.

Mewakili Aparatur Kecamatan dan Masyarakat Kecamatan Mandai, Camat Mandai A.Mappalewa mengucapkan terima kasih atas Kunjungan dan Sosialisasi yang disampaikan oleh Ibu Wakapolres Maros.

Anchank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *