A.A. Oka Mahendra: Pimpinan DPD-RI 2019-2024 Harus Clear dan Clean

1789
×

A.A. Oka Mahendra: Pimpinan DPD-RI 2019-2024 Harus Clear dan Clean

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Revisi RUU KPK dan RKUHP yang diinisiasi DPR periode 2014-2019 mengalami polemik dan menimbulkan penolakan dari berbagai pihak. Situasi ini juga menimbulkan keprihatinan dari seorang Pengamat Tata Negara A.A.Oka Mahendra. Oka Mahendra menilai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2019 2024 harus clean dan clear serta memiliki visi untuk menjadikan DPD sebagai salah satu lembaga negara yang berwibawa dalam mengemban amanat konstitusi.

“DPD sebagai wakil daerah yang dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilu demokratis diharapkan menjadi contoh dalam menerapkan clear and clean politik ketika memilih pimpinannya”, papar Oka dalam keterangan resminya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Mantan Dirjen Peraturan Perundang undangan tahun 2005 ini menjelaskan,
_Clear artinya taat pada ketentuan konstitusi dan peraturan perundang undangan. Adapun Clean. artinya bersih dari praktek praktek coehandels politiek atau politik dagang sapi. Dengan demikian yang terpilih menjadi ketua dan wakil ketua adalah tokoh yang terbaik tokoh yg memiliki integritas, kompetensi, dedukasi dan visi membangun DPD menjadi lembaga negara yang terhormat sebagai salah satu pilar negara demokrasi.

Oka menambahkan, Ketua DPD RI harus memiliki visi ketatanegaraan yang sesuai dengan amanat UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai konstitusi demokratis dengan 4 pilar kebangasaan. Tugas yang dihadapi bangsa Indonesia ke depan memasuki era revolusi industri 4.0 di tengah percaturan dunia yang semakin kompleks.

“DPD sebagai wakil rakyat yang menyuarakan utusan daerah diharapkan semakin berperan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan antar wilayah untuk memajukan kesejahteraan umum, meningkatkan kualitas demokrasi dan memperkokoh NKRI”, ujar Oka.

Ketua DPD yang akan dilantik nanti hendaknya tokoh yang punya integritas, profesional, berpengalaman memimpin lembaga negara dan mempunyai komitmen kuat untuk memajukan demokrasi, menegakan hukum dan membangun daerah dlm bingkai NKRI .

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPD nanti, diharapkan bebas dari politik uang, agar terpilih, the right man on the right place, agar DPD dapat berperan lebih optimal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan negara 5 th ke depan khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Heri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *