Lampung Barat, faktapers.id – Kunjungan kerja Kabupaten Lampung Barat ke Kota Depok, Jawa Barat mengenai kota layak anak (KLA), rombongan yang di ketuai oleh Ketua TP-PKK Partinia parosil mabsus di dampingi oleh beberapa Kepala OPD,Kabag dan peratin, Senin (30/9) dan langsung diterima oleh Ketua TP-PKK Kota Depok di Balai kota.
Partinia mengatakan, kunjungan kerja dalam rangka pencanangan kota layak anak mengacu pada kota layak anak yang ada di Depok status KLA di Depok sudah nindya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk studi banding atas pencanangan Kota layak anak,” ujarnya.
Kemudian,dalam mengembangkan KLA, terdapat 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam lima cluster hak anak. Adapun kelima cluster itu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.
Terakhir, pemerintah perlu memastikan semua anak di manapun mereka berada terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari semua hal yang membahayakan. KLA akan terwujud jika semua pemangku kepentingan mendukung, yaitu Pimpinan Daerah dan jajarannya, Legislatif, Aparat Penegak Hukum, media, lembaga masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, orangtua dan keluarga, anak-anak, dan masyarakat karena anak merupakan investasi bagi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang. Edi