Headline

Bupati Kubar Melalui Sekda Lantik 62 Orang Dari 30 OPD Kutai Barat

1434
×

Bupati Kubar Melalui Sekda Lantik 62 Orang Dari 30 OPD Kutai Barat

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Sebanyak 62 orang dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Kutai Barat (Kubar), Kaltim, dilakukan Pengambilan Sumpah/Janji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) di Balai Agung Aji Tullur Jejangkat, Kantor Bupati Kubar, Sendawar, Kamis (10/10/2019).

PNS yang mengikuti pengambilan Sumpah/Janji tersebut, merupakan pengangkatan PNS tahun 2014. Hal itu karena pada saat pengambilan sumpah/janji sebelumnya, 30 PNS yang bersangkutan tidak bisa mengikuti atau berhalangan hadir.

Bupati Kubar FX Yapan SH dalam sambutan tertulis dibacakan oleh Sekda Kubar Drs Yacub Tullur MM berharap, dengan terlaksananya acara itu akan semakin menumbuhkan jiwa korsa para PNS dilingkup Pemkab Kubar.

“Terutama dalam melaksanakan peran dan fungsisebagai abdi negara dan masyarakat. Kegiatan ini sebagai implementasi Undang-undang Nomor 5/2014 pasal 66 ayat (1). Bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji,” beber Yaacob Tullur yang sekaligus mewakili Bupati FX Yapan melantik para PNS tersebut.

Bupati menyebut pemberian Sumpah/Janji PNS merupakan momen penting, komitmen seorang pegawai untuk setia dan berintegritas dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, setia dan ketaatan penting dimiliki PNS dan merupakan amanah sebagai abdi negara dan masyarakat.

“Dalam amanah yang PNS kerjakan, tentu bersinggungan dengan kepentingan publik. Memegang teguh sumpah/janji PNS, akan membentuk sifat karakter dan kepribadian para PNS untuk bertanggung jawab, berdedikasi, loyal dan bermental baik, dan jujur demi terwujudnya pemerintah yang baik dan bersih,” pungkas Yacob Tullur.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Kubar, Nopandel menjelaskan kegiatan itu tujuannya dalam rangka membina PNS agar bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya.

“Setiap PNS wajib mengambil Sumpah/Janji. Tujuannya, agar para aparatur negara mempunyai kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Serta bermental baik, bersih, jujur berdaya guna dan bertanggung jawab terhadap tugas,” bebernya.

Untuk diketahui, dari 62 PNS yang diambil sumpah/janji tersebut, tediri 36 orang tenaga pendidik, 10 orang dari dinas dan badan, 3 orang dari kecamatan, dan 13 orang dari puskesmas. (adv/Iyd/Kominfo Kubar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *