Tangerang, faktapers.id. – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang beserta Dinas DLHK Dinas Tata Ruang dan Dinas Industri perdagangan bahkan camat Paku haji lakukan penyegelan terhadap pabrik peleburan aluminium di Desa Sukawali, kp kramat Rt 03/02 kecamatan Pakuhaji, Kamis (10/10/2019).
Kepala Dinas Pol PP kabupaten Tangerang Bambang Mardi membuka dan memerintahkan Anggota nya untuk menyegel Cv sri jaya logam Makmur ” ungkapnya.
Penyegelan ini dilakukan dengan sebaik baik nya dan tidak ada keributan bahkan penyegelan langsung di serah terimakan kepada Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Pol PP Kabupaten Tangerang.
Thomas Sirait menjelaskan, berdasarkan keluhan warga, diduga tak berizin serta debu dari produksi dari CV Sri Jaya Logam Makmur ini yang membuat tanaman padi milik warga gagal panen.
“Atensi Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, kami bersama unsur Muspika, Polsek dan Koramil Pakuhaji melakukan penutupan pabrik peleburan aluminium itu,” ungkap Thomas kepada Faktapers.id.
Hans adalah pemilik cv srijaya logam makmur ketika di tanya Thomas mengatakan saya sudah meminta ijin bahkan ijin tersebut sedang berproses di Tata Ruang.
Ketika Faktapres.id. menanyakan Dinas tata ruang “pengajuan memang sudah masuk sedang dalam proses ungkap Dita selaku korwil paku haji.
Warga sekitar yang ikut menonton penyegelan pabrik itu mengaku sangat bersukur. Karena, keberadaan pabrik di lahan persawahan warga itu sangat meresahkan.
“Kami sangat bersukur pabrik itu tutup. Gara-gara pabrik itu padi kami gagal panen. Meresahkan banget bang,” ungkap Hadi warga setempat.
Menurut Hadi, sebelumnya pabrik peleburan aluminium itu berada di Desa Kohod. Karena meresahkan, selanjutnya pabrik tersebut pindah ke kramat sukawali.
Untuk selanjut nya penyegelan telah di lakukan oleh Thomas. (linda)