Majalengka, faktapers.id – Setelah dilakukannya survey verifikasi pertama di tahun 2018 dan menyandang predikat sebagai Paripurna Bintang lima, kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka menempuh verifikasi kedua yang dilakukan oleh tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Jumat (11/10/19).
Survei ini dilakukan untuk melengkapi akreditasi yang pertama di tahun 2018 bila mana ada yang belum mencapai hingga 100 persen. Kemudian, dari hasil survey ini akan dilaporkan untuk penentuan RSUD Majalengka bisa mengikuti jenjang survey berikutnya di tahun 2020 dengan versi terbaru yakni standar nasional akreditasi rumah sakit (SNARS),” ungkap Direktur RSUD Majalengka, dr. H. Harizal F Harahap, MM.
“Dengan SNARS ini kita tidak usah lagi akreditasi tingkat internasional karena sudah diakui ISQua, dengan Australia kita sudah setaraf,” jelasnya.
Seluruh aspek yang terdapat di RSUD Majalengka, baik fasilitas maupun pelayanan sangatlah diperhatikan sesuai standar.
“Memindahkan pasien dan dalam memberikan obat pun harus standar, tidak main-main. Pokoknya segala sesuatunya harus sesuai standar,” jelasnya.
Terlebih, lanjut dia, hal terpenting hal ini ditempuh untuk mempertahankan predikat paripurna bintang lima dengan kerja nyata memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas dengan berorientasi kepada sasaran keselamatan pasien, sesuai dengan standar klinis, efisien dan efektif sehingga upaya pengobatan kepada pasien dapat berjalan dengan baik.
Sementara, tim survei Kars (komisi akreditasi rumah sakit) Djuariah yang merupakan tim independen mengatakan, ada standar Internasional akreditasi dengan 15 bab yang di tentukan dengan menangani kompik komplik mulai dari keselamatan pasien dan tata kelola rumah sakit.
Dia menambahkan, dengan dukungan semua stakeholder mulai dari Bupati dan komite di harapkan RSUD Majalengka memenuhi standar.”Artinya taat azas dengan regulasi standar pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia ini,” tutupnya.Lintong Situmorang