Headline

Melanggar Disiplin Militer, Gegara Nyinyiran Istri, KSAD Copot Dandim Kendari

985
×

Melanggar Disiplin Militer, Gegara Nyinyiran Istri, KSAD Copot Dandim Kendari

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Karir Kolonel Hendi rusak gegara posting-an nyinyir sang istri, Irma Zulkifli Nasution (IPDN), soal penusukan Menko Polhukam Wiranto. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa pun mencopot jabatan Dandim 147/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi.

“Sehubungan dengan beredarnya posting-an di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ,” terang Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019) kemarin.
Bukan hanya Kolonel Hendi, Jenderal Andika juga mencopot jabatan seorang prajurit yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung, Sersan Dua berinisial Z, yang juga disanksi karena istrinya, LZ, memposting hal senada.

Bukan hanya karir yang rusak, Kolonel Hendi dan Serda Z juga harus menjalani sanksi berupa penahanan. Karena keduanya telah dianggap memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.

“Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari,” tandas Andika.

“Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer,” pungkas Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *