Headline

Pemkab Berupaya Eliminasi Penyakit Kaki Gajah se-Kubar, Diskes Lakukan POPM

826
×

Pemkab Berupaya Eliminasi Penyakit Kaki Gajah se-Kubar, Diskes Lakukan POPM

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Pemkab Kutai Barat (Kubar), Kaltim, melalui Dinas Kesehatan (Diskes) terus berupaya mengeliminasi Filariasis (Kaki Gajah) guna memutus rantai penularan penyakit kaki gajah di 16 kecamatan se-Kubar.

Upaya tersebut dilakukan oleh Diskes Kubar dengan kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis kepada seluruh pegawai di lapangan apel pagi Kantor Bupati di Sendawar, Senin (14/10/2019).

Bupati Kubar FX Yapan SH dalam sambutannya dibacakan oleh Assisten II Setkab Kubar Ayonius, meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga kesehatan dan selalu mengutamakan gerakan masyarakat sehat.

“Mengubah pola hidup yang lebih bersih agar terhindar dari penyakit, khususnya kaki gajah yang ditularkan oleh nyamuk,” kata Ayonius, selaku pembina upacara.

Bupati FX Yapan menegaskan, agar masyarakat memanfaatkan kesempatan dalam Pencanangan Nasional Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga). Menurutnya, pemerintah berkomitmen mewujudkan eliminasi kaki gajah dengan kegiatan POPM Filariasis kepada semua penduduk di daerah endemis di Indonesia.

“Karena POPM sangat penting dilaksanakan oleh setiap orang. Sifatnya untuk perlindungan bagi perorangan,” tandas Ayonius.

Sementara itu, Kepala Diskes Kubar, Rita Sinaga menjelaskan, bahwa penyakit kaki gajah dapat ditularkan melalui berbagai macam nyamuk. Sehingga setiap orang akan mudah tertular dan penyakit ini dapat mengakibatkan cacat seumur hidup.

“Kegiatan ini bertema ‘Kutai Barat Eliminasi Filariasis 2019′, Melalui Gerakan Masyarakat Perduli Filariasis (Raka Periasku),” jelas Rita, usai pelaksanaan Apel Gabungan yang ikuti para pegawai OPD dilingkup Pemkab Kubar.

Rita menuturkan, penyakit kaki gajah dapat ditularkan melalui berbagai macam nyamuk. Oleh karena itu menurutnya, setiap orang akan mudah tertular, bahkan penyakit ini dapat mengakibatkan cacat seumur hidup.

“Dinas Kesehatan mengajak bersama seluruh peserta Apel Organisai Perangkat Daerah (OPD) agar bersama minum obat pencegahan filariasis. Karena lebih baik mencegah daripada mengobati,” imbuhnya.

Rita menambahkan, melalui upaya eliminasi penyakit kaki gajah, maka Diskes mengimbau agar setiap warga masyarakat berusia 2-70 tahun wajib mengonsumsi obat filariasis. Kecuali yang tertunda yaitu anak usia dibawah dua tahun, ibu hamil, lansia, sakit berat, dan epilepsi.

Rita juga mengungkapkan, bahwa WHO (World Health Organization) atau Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan Eliminasi Filariasis sedunia di tahun 2020. Sementara, Kabupaten Kubar hanya mendapat kesempatan dua kali untuk eliminasi filariasis. Yakni pada 2019 dan 2020.

“Dinas Kesehatan mengimbau kepada semua perangkat daerah agar membantu kampanye eliminasi filariasis. Yaitu wajib bagi penduduk yang sehat dari usia 2 tahun hingga 70 tahun POPM,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan kampanye pembagian obat pencegahan massal filariasis oleh Assisten II Setkab Kubar Ayonius dan juga Kadiskes Kubar Rita Sinaga diikuti para ASN dan pegawai OPD. (adv/iyd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *