Jakarta, faktapers.id– Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Jakarta Utara mengagendakan sosialisasi pada akhir Oktober 2019 mendatang.
Dengan adanya sosialisasi, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) terhadap pencegahan aksi pungutan liar (pungli).
Inspektur Pembantu Wilayah Jakarta Utara Adrian Sutedi mengatakan, sosialisasi akan digelar pada 29-31 Oktober 2019 mendatang. Melibatkan ratusan peserta yang terdiri dari berbagai instansi pemerintahan di Jakarta Utara.
“Rencananya kami akan lakukan sosialisasi agar meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan aksi pungutan liar,” kata Sutedi, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (15/10).
Diingatkannya, sanksi tegas akan diberikan kepada oknum ASN, jika terlibat dan terbukti dalam berbagai modus aksi pungli. Mulai dari pemotongan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) hingga pencopotan jabatan.
“Untuk itu menghindari terjadinya pungli, maka kami juga menggencarkan sisi pencegahan. Namun tetap menindak jika tim menemukan aduan terhadap adanya aksi pungli,” tegasnya.
Selain mengagendakan sosialisasi, diterangkannya rapat tim UPPL kali ini juga turut menyingkronkan berbagai tugas dan fungsi masing-masing anggota, yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah maupun aparat keamanan.
Sehingga adanya UPPL benar-benar berarti demi kepentingan masyarakat.
“Kami juga menyingkronkan kembali apa yang menjadi tugas masing-masing anggota tim. Kami ngga ingin UPPL yang telah dibentuk ini hanya sekadar simbol. Harus memiliki manfaat bagi masyarakat tentunya,” tutupnya.(tajuli)