Headline

Pemkab Kubar Setujui Perubahan APBD 2019 Sebesar Rp 2,81 Triliun

×

Pemkab Kubar Setujui Perubahan APBD 2019 Sebesar Rp 2,81 Triliun

Sebarkan artikel ini


Kutai Barat, faktapers.id – Melalui Rapat Paripurna XIV Masa Sidang III Tahun 2019 DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai SH, didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Syaiful SH dan Wakil Ketua II H Aula, Pemkab Kubar menyatakan menyetujui anggaran pada Perubahan APBD Kubar tahun 2019 sebesar Rp 2,81 triliun.

Paripurna DPRD Kubar dengan agenda acara Penetapan Perda Tentang Perubahan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD tahun 2019, bertempat diruang sidang utama Gedung DPRD di Sendawar, Selasa (15/10/2019).

Persetujuan Pemkab Kubar tersebut tertuang dalam kesepakatan dengan DPRD Kubar, dan telah ditandatangani bersama oleh Bupati Kubar FX Yapan SH dan Ketua DPRD Kubar, Ridwai SH.

Bupati Kubar FX Yapan SH mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja dan kerja keras anggota DPRD Kubar. Yakni atas sumbangsih saran dan masukan, sehingga proses Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD tahun 2019 dapat diselesaikan dengan baik.

“Melalui proses panjang dengan berbagai evaluasi dan perbaikan hingga sampai pada tahap penyempurnaan.Namun akhirnya bisa ditetapkan pada hari ini dihadapan sidang paripurna yang terhormat,” kata Bupati.

Bupati FX Yapan mengungkapkan, Pemkab Kubar mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD yang telah mencurahkan segala perhatian, kemampuan, pengetahuan, pengalaman, dan kearifan membahas dan merumuskan serta menyetujui Raperda Kubar 2019.

“Bahwa APBD Murni Kubar Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2,43 triliun. Sedangkan pada Perubahan APBD Kubar 2019 ini sebesar Rp 2,81 triliun, telah mendapat persetujuan dari DPRD Kubar dalam sidang paripurna,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna itu hadir 19 orang dari total 25 anggoa DPRD Kubar. Hadir pula Wakil Bupati H Edyanto Arkan SE, Asisten II Setkab Kubar Ayonius, para Kepala OPD, Kepala Bagian, Kabid, dan Forkompinda. (adv/iyd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *