Jakarta, faktapers.id– Sejumlah gubuk liar dan lapak Pedagang Kaki Lima di jalan Peternakan I, RT 07/10 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, ditertibkan oleh petugas gabungan, Selasa (15/10/2019).
Dalam penertiban yang melibatkan sebanyak tiga puluh personil gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri, para pedagang hanya bisa pasrah gerobak, palet maupun gubugnya ditertibkan petugas.
Salah satu pedagang Es Capucino, Ume (29) mengatakan. Dirinya berdagang dilokasi itu berjalan sudah tiga tahun. Selama berdagang, kata Ume, penghasilan yang ia dapat dalam menjual es dari pukul 17.00 hingga pukul 22.00 hanya mendapat RP 30.000.
“Ya salah sih pak, kami berdagang diatas saluran air, tapi harus bagaimana lagi.Kalau untuk pindah dagang, kami belum tau harus kemana. Karena otomatis untuk pindah dagang pastinya harus bayar, sedangkan saya tidak punya biaya untuk mencari tempat,” kata Ume asal Madura.
Ia berharap gerobak yang diangkut oleh petugas gabungan Kecamatan Cengkareng itu bisa dikembalkani lagi kepadanya, karena gerobak tersebut merupakan mata pencarian keluarganya.
“Saya punya anak satu, ya saya berharap gerobak itu bisa kembali, karena gerobak dagangan saya adalah mata pencarian saya untuk menghidupi keluarga,”kata Ume.
Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Bambang Eko Wibowo mengatakan, penertiban para PKL dijalan Peternakan I Kelurahan Kapuk itu, menindaklanjuti laporan warga masyarakat, dimana mereka berdagang diatas saluran air.
“Kita amankan satu gerobak Es Capucino dan yang lainnya seperti gubuk liar serta palet palet PKL itu kita tertibkan, Tujuan penertiban ini untuk mengembalikan fungsinya sebagai saluran air,”pungkasnya.(man)