Jakarta, faktapers.id – Penertiban parkir liar kembali di lakukan oleh petugas gabungan diwilayah Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat. Kali ini, penertiban parkir liar yang melibatkan puluhan personil terdiri dari Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri digelar disekitar jalan pasar Patra ,kali sekretaris pada Rabu 16/10/2019.
Sekertaris Camat (Sekcam) Kecamatan Kebon Jeruk, Wukir Prabowo mengatakan, penertiban parkir liar itu menindak lanjuti keluhan warga dimama banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan.
“Kita bersinergi dengan pihak Dinas Perhubungan sebanyak 15 personil, Satpol PP 20 personel, dibantu 2 anggota TNI dan 5 anggota kepolisian,”ujarnya.
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kebon Jeruk, Didi Supardi menjelaskan, penertiban parkir liar di sekitar pasar Patra itu dilakukan berdasarkan tindak lanjut keluhan masyarakat pengguna jalan lainnya yang sering terjadi kemacetan.
“Banyak yang parkir di bahu atau tepi jalan sekitar pasar patra sehingga kerap kali menghambat laju arus lalu lintasnya, maka perlu ada penindak lanjutannya untuk ditertibkan,” ucap Didi.
Didi menambahkan untuk hasil ada sekitar 19 kendaraan yang di tindak 2 kendaraan di derek, 6 di BAP ( Tilang),10 kendaraan roda dua di OCP ( Operasi Cabut Pentil) dan 1 kendaraan roda empat di OCP dan akan di proses lebih lanjut. (man)