Jakarta, faktapers.id – Banyaknya kepala daerah terjaring OTT KPK karena kasus korupsi, membuat Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengambil tindakan. Salah satunya mengeluarkan Surat Keputusan Pengangkatan Pelaksana Tugas untuk menggantikan Kepala Daerah.
Hal tersebut dilakukan agar roda pemerintahaan di daerah tetap berjalan dengan baik dan maksimal. Sehingga tidak ada kekosongan pucuk pimpinan.
“Yang ditahan Kepala Daerah, karena mencukupi bukti dari OTT KPK, ya kami keluarkan SK Wakil Kepala Daerahnya,” ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Tjahjo juga menyampaikan, bagi kepala daerah yang terjaring OTT KPK untuk sementara dibebas tugaskan.
Terlebih Mendagri juga memberi kesempatan kepada kepala daerah untuk menunjuk penggantinya, sebelum ada keputusan tetap dari pengadilan.
Sekedar diketahui, beberapa kepala daerah terjaring KPK diantaranya Bupati Indramayu, belum lagi kabar terbaru Walikota Medan yang turut terkena OTT.(hw)