Tangerang, faktapers.id – Tidak terima namanya dicoret tim seleksi LPM ICD, Ust Alwani calon Kades Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang menanyakan tentang dirinya kenapa namanya tercoret pada hari Jumat (11/10/2019).
Ia pun menuntut agar namanya bisa ikut sebagai kontestan dalam Pilkades serentak dalam 1 Desember 2019 nanti.
Selain menuntut agar dirinya bisa mencalonkan diri sebagai calon kades, dia juga mempertanyakan kredibilitas lembaga independen LPM ICD selaku pelaksana tes calon kades, pasalnya dirinya mengalami kejanggalan dalam pelaksanaan tes. Hasil test Ustd Alwani tidak ada hilang bahkan petugas seolah tidak mau tahu. Semua yang di ajak bicara tanpa komentar dan katanya legowo saja jika tidak lolos.
“Kami akan melakukan upaya hukum jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” ujar Ustd Alwani.
Rencananya kami juga akan melaporkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang dan LPM ICD ke penegak hukum tentang adanya dugaan perbuatan melawan hukum.
“Sebelum kami melakukan upaya mencari tahu ke gagalan kami ini dimana. Kami ingin mengetahui sejauh mana kami bisa tidak lulus tes, jika melihat latar belakang pendidikan, klienya lebih menguasai,” ucapnya.
Diketahui, kisruh bakal calon kades terjadi saat tim indpenden melakukan tes tulis uji kompentsi dasar, calon kades pantura bahkan menggeruduk kantor DPRD dan kantor DPMPD
Dalam hal ini dimana ke adilan. Tengku