Inilah Harta Anggota Kabinet Indonesia Maju Priode 2019-2024

972
×

Inilah Harta Anggota Kabinet Indonesia Maju Priode 2019-2024

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Rabu, 23/10/2019 Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik 38 pejabat negara baik menteri dan pejabat negara setingkat menteri untuk bekerja lima tahun ke depan. Pada komposisi Kabinet Indonesia diisi oleh figur-figur dari beragam latar belakang. Mulai sari Politisi, pengusaha, profesionaln polisi, hingga tentara.

Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), rata-rata pejabat memiliki harta miliaran hingga triliunan rupiah. Tapi, ada juga yang memiliki harta hanya puluhan juta. Namun, ada sebagian nama menteri yang masih belum masuk ke dalam data LHKPN.

Inilah daftar harta kekayaan pejabat Kabinet Indonesia Bersatu :

1. Menko Polhukam: Mahfud MD – Rp. 16,11 miliar (2013).

2. Menko Perekonomian: Airlangga Hartarto – Rp. 81,55 miliar (2018).

3. Menko Kemaritiman dan Investasi: Luhut Pandjaitan – Rp. 560 miliar (2015).

4. Menko PMK: Muhadjir Effendy – Rp. 81,01 miliar (2018).

5. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto – Rp. 1,95 triliun (2018)

6. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno – Rp. 6,74 miliar (2018).

7. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian – Rp. 10,29 miliar (2016).

8. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi – Rp. 15,43 miliar (2017).

9. Menteri Agama: Fachrul Razi – Rp. 22,64 miliar (2018).

10. Menteri Hukum & HAM: Yasonna H Laoly – Rp. 23,35 miliar (2018).

11. Menteri Keuangan: Sri Mulyani Indrawati – Rp. 46,61 miliar (2018).

12. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Anwar Makarim – Rp. 1,4 triliun (2018).

13. Menteri Kesehatan: dr Terawan Agus Putranto – Rp. 67,5 miliar (2017).

14. Menteri Sosial: Juliari Batubara – Rp. 51,88 miliar (2018).

15. Menteri Ketenagakerjaan: Ida Fauziyah – Rp. 19,9 miliar (2018).

16. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang – Rp. 220,39 miliar (2018).

17. Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto – tidak diketahui.

18. Menteri ESDM: Arifin Tasrif – Rp. 17,68 miliar (2013).

19. Menteri PUPR: Basuki Hadimuljono – Rp. 18,31 miliar (2018).

20. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi – Rp. 38,44 miliar (2018).

21. Menteri Kominfo: Johnny Gerard Plate – Rp. 126,76 miliar (2018).

22. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo – Rp. 18,97 miliar (2018).

23. Menteri LHK: Siti Nurbaya Bakar – Rp. 4,11 miliar (2018).

24. Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo – Rp. 4,56 miliar (2018).

25. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Abdul Halim Iskandar – Rp. 6,29 miliar (2018).

26. Menteri ATR: Sofyan Djalil – Rp. 73,15 miliar (2018).

27. Menteri PPN/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa – Rp. 84,28 miliar (2018).

28. Menpan-RB: Tjahjo Kumolo – Rp. 7,33 miliar (2018).

29. Menteri BUMN: Erick Tohir – Rp. 270 juta dolar AS atau Rp. 4 triliun dari hasil penjualan 31 persen saham Inter Milan pada awal 2019.

30. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki – Rp. 4,04 miliar (2018).

31. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama – tidak diketahui.

32. Menteri PPPA: Gusti Ayu Bintang Darmavati – tidak diketahui.

33. Menristek: Bambang Brodjonegoro – Rp. 29,22 miliar (2018).

34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainudin Amali – Rp. 17,98 miliar (2018).

35. Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko – Rp. 49,56 miliar (2018).

36. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung – Rp. 74,65 miliar (2015).

37. Kepala BKPM: Bahlil Lahadalia – tidak diketahui.

38. Jaksa Agung: ST Burhanuddin – Rp. 2,98 miliar (2015).

Bagi pejabat penyelenggara negara terutama menteri Kabinet Kerja dan pejabat setingkat menteri sebelumnya, dan tidak lagi menjadi penyelenggara negara lagi diwajibkan melaporkan kekayaan setelah selesai menjabat dalam jangka waktu 3 bulan. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *