Bitung, faktapers.id – Kepolisian Resort (Polres) Kota Bitung menindak tegas aksi balap liar di Jalan AA Maramis yang dilakoni siswa sekolah, Kamis(24/10/2019). Dari aksi penindakan aparat kepolisian, sedikitnya enam motor serta dua pelajar yang diduga sebagai joki balap liar diamankan.
“Awalnya mereka berusaha kabur dengan masuk ke lokasi sekolah untuk menghindari penangkapan, tapi tetap kami amankan, karena aksi mereka sudah sangat meresahkan,” ucap Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bitung, Ipda Nyoto kepada koran Harian Faktapers dan faktapers.id.
Diungkapkan Nyoto, pihaknya sudah memantau aksi tersebut, baik titik kumpul maupun waktu mulai balapan itu beraksi.
Sehingga ia bersama Kasat Sabhara, Iptu Ever Kawatu dengan sejumlah anggotanya langsung menyergap lokasi balapan liar.
“Beberapa hari ini kami sudah memantau terus sejak beberapa bulan aksi mereka (siswa. Hari ini kami melakukan penyergapan sebelum mereka beraksi balap liar di depan SMK Negeri Satu dan Dua,” tegasnya Nyoto.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Magdalena Anita Sitinjak SIK menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aksi balap liar di Jalan AA Maramis karena sudah meresahkan warga dan pengguna jalan.
“Kami juga mengharapkan ada kerjasama antar pihak sekolah dan orang tua agar ikut mengawasi anak-anaknya yang membawa sepeda motor ke sekolah, terutama yang menggunakan kenalpot racing,” ungkap Putri asal Sumatera Utara (Medan) Kasat Lantas Kepolisian Resort Kota Bitung AKP. Magdalena Anita Sitinjak, SIK. (Nixon)