Headline

Usai Vannesa, Kini Mantan Putri Pariwisata Terjerat Kasus Prostitusi Online

981
×

Usai Vannesa, Kini Mantan Putri Pariwisata Terjerat Kasus Prostitusi Online

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Polda Jawa Timur menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus prostitusi online. Salah satu tersangka yang ditetapkan merupakan mantan finalis putri Pariwisata 2016 berinisial PA.

“Siapa tersangkanya? Tersangkanya adalah satu muncikari, kedua adalah PA itu sendiri,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/10/2019).

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menemukan sejumlah uang Rp 13 juta, yang diduga sebagai uang muka transaksi praktik prostitusi tersebut.

“Kemudian ada uang memang Rp 13 juta lebih, sebagai uang muka di dalam transaksi online itu, sehingga dengan fakta ini kita berani menyatakan bahwa prostitusi online sudah terjadi,” ujarnya.

Namun, Barung enggan menjelaskan lebih jauh apa dasar kepolisian telah menetapkan PA sebagai tersangka. Ia menyebut saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Kita menunggu hasil pemeriksaan oleh Polda Jatim, karena sekarang masih pemeriksaan,” kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi online, di Kota Batu, Jawa Timur, salah seorang di antaranya diduga seorang pesohor.

“Kita mengamankan tiga orang, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, terkait dugaan kasus prostitusi,” kata Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldi Sulaiman, di Mapolda Jatim, Jumat (25/10) malam.

Aldi, mengatakan ketiganya diamankan, di sebuah hotel di Kota Batu, pukul 19.00 WIB, Jumat (25/10) malam tadi. Dua di antaranya diamankan saat tengah berduaan di sebuah kamar hotel.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur juga sempat menentapkan Vanesa Angel beberapa bulan lalu. Dan kini kasus prostitusi online kembali terjadi. Kali ini ialah mantan putri pariwisata 2016 berinisial PA.(uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *