Lampung Barat, faktapers.id- Pemkab Lampung Barat (Lambar) menggelar deklarasi menuju kabupaten layak anak 2019, di GOR Ajisaka, Senin, 28 Oktober 2010.
Hadir Bupati Lambar Parosil Mabsus, Wakil Bupati Mad Hasnurin dan Ketua TP-PKK Partinia Parosil Mabsus.
“Upaya yang telah dilaksanakan Lambar dalam mewujudkan kabupaten layak anak adalah dengan adanya peraturan daerah nomor 3 Tahun 2018 tentang kabupaten layak anak, serta taman bermain ramah anak. Saat ini juga akan dideklarasikan secara bersamaan puskesmas ramah anak dan sekolah ramah anak,” kata Parosil.
Dijelaskan, sampai saat ini, dari 15 kabupaten kota se-Provinsi Lampung, ada delapan kabupaten-kota yang belum menjadi KLA, termasuk Lambar.
“Untuk itu, dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, marilah kita bekerja sama, saling mendukung dan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Barat ini menjadi kabupaten layak anak,” kata bupati.
Parosil juga meminta kepada seluruh peratin atau lurah, untuk membuat ruang bermain ramah anak pada 2020 dan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
“Kami serahkan mainan ramah anak yang akan diperuntukan bagi puskesmas, sekolah, yang berasal dari ASN Kabupaten Lampung Barat, melalui gerakan ‘samara’ (satu ASN satu mainan ramah anak),” kata Parosil. (edi)