Pemprov DKI Jakarta Akan Bebaskan Pajak BBN-KB Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik

547
×

Pemprov DKI Jakarta Akan Bebaskan Pajak BBN-KB Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik

Sebarkan artikel ini

Jakarta, fakapers.id – Pada “Karnaval Jakarta Langit Biru 2019”, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong penggunaan kendaraan berbasis listrik di masyarakat. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan akan membebaskan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan bermotor berbasis listrik. Har tersebut dikemukakan Anies untuk mendorong masyarakat jika ingin membeli kendaraan bermotor agar memveli kendaraan berbasis listrik.

“Langkah Pemprov, kami akan membebaskan pajak balik nama untuk kendaraan-kendaraan bermotor berbasis listrik, baik roda dua dan roda empat”, terang Anies Baswedan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu, (27/10/2019).

Pada acara tersebut, Anies juga menjajal motor listrik, yang menurut penilaiannya cukup baik dan nyaman serta tak membuat polusi udara.

Anies berharap kendaraan berbasis listrik tidak dikategorikan menjadi barang mewah, sehingga pajaknya tidak begitu tinggi. Selain itu, ia berjanji memperbanyak jumlah kenderaan berbasis listrik.

“Kami berharap kendaraan-kendaraan berbasis listrik ini tidak lagi dimasukkan dalam barang mewah, sehingga dia tidak terkena pajak yang begitu besar. Kami di Pemprov DKI berkeinginan juga untuk memperbanyak kendaraan berbasis listrik, tapi apabila harganya masih amat mahal, karena masuk dalam kategori barang mewah, maka sulit bagi kami untuk memberikan justifikasinya”, papar Anies.

Selain berniat akan membebaskan pajak balik nama, Anies juga mengatakan sejumlah kebijakan telah dia buat untuk mendukung pengadaan kendaraan bebas emisi seperti penyediaan jalur sepeda.

Dalam rangka mendorong lebih banyak kendaraan yang bebas emisi, Pemprov DKI Jakarta, akan membangun lagu jalur-jalur sepeda, supaya banyak warga menggunakan sepeda. Kedua, transportasi umum ini sudah terintegrasikan.

“Alhamdulillah, dalam dua tahun ini sudah meningkat penggunaan kedaraan umum, menjadi dua kali lipat. Dari 2017 ke 2019”, pungkas Anies. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *