Nah loh! Masalah Bangunan Kios Di Eks LPS Tidak Pernah Ada Ijin Dari Pemerintah..??

709
×

Nah loh! Masalah Bangunan Kios Di Eks LPS Tidak Pernah Ada Ijin Dari Pemerintah..??

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id-Terkait masalah lokasi penampungan sampah (LPS) Dipo di Jalan Muara Baru RT12 RW17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Dimana lahan tersebut berubah fungsi menjadi bangunan kios tanpa memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB) dan menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat kelurahan Penjaringan.

Pasalnya pembangunan kios yang berdiri dilahan eks Lokasi Penampungan sampah(LPS), dengan jumlah sepuluh pintu berjalan mulus dan sudah mencapai fisik 80% walaupun berdirinya bangunan tersebut tidak pernah ada ijin dari Pemerintah, diduga terindikasi ketua rukun warga(RW17) mempunyai peran aktif berkolaborasi dengan oknum dalam kegiatan pembangunan kios tersebut.

“Lahan lokasi penampungan sampah(LPS) sudah dipindahkan kebantaran waduk pluit juga bantuan dari Rukun Warga(RW), karena pembangunannya bukan melalui swadaya bukan dari APBD,” Kata Depika Romadi Lurah Penjaringan.

Dijelaskan Depika kalau lahan tersebut aset pemerintah daerah (PEMDA) DKI pihaknya siap untuk menertibkan pembangunan kios-kios yang berdiri di lahan eks lokasi penampungan sampah(LPS).

“Kita siap bantu dan mendampingi dilapangan termasuk penertibannya, kalau lahan tersebut milik pemda maka nanti SKPD yang tercatat sebagai pengelola yang akan memberikan himbauan,” ujarnya kepada Fakta Pers dan Faktapers.id, melalui pesan WhatsApp, Selasa Malam (29/9/19)

Salah satu masyarakat Muara Baru yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi eks LPS yang mempertanyakan alih fungsi lahan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Rahmat warga Rukun Warga 017 kelurahan Penjaringan kecamatan Penjaringan yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi Dipo lahan alih fungsi.

“Saya menduga ini ada permainan antara pemerintah dengan pihak yang tidak bertanggung jawab,karena lahan tersebut tadinya tempat penampungan sampah (DIPO), kenapa sekarang dibangun ruko,” ujarnya.

Sigit Wijatmoko selaku Walikota Jakarta Utara akan mengecek lokasi penampungan sampah yang berubah fungsi “Kita akan cek,” ujarnya.(tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *