Anggota Komisi A DPRD Kab Langkat Pelajari Sistem Pemerintahan dan Perizinan di Jakut

×

Anggota Komisi A DPRD Kab Langkat Pelajari Sistem Pemerintahan dan Perizinan di Jakut

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Rombongan anggota DPRD Komisi A Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara melakukan studi banding di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Bahan studi banding kali ini mengenai cara mempelajari tentang sistem pemerintahan dan proses kepengurusan perizinan.

Saat berkunjung, rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Desi Putra dan unit terkait.

“Selamat datang di Jakarta Utara yang memiliki beragam potensi baik di bidang pariwisata, perekonomian dan sebagainya,” ujar Desi Putra di Ruang VIP, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (4/10/2019).

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, Sukirin mengatakan, Selain berbagi informasi dan pengalaman.

Pertemuan dengan Pemkot Jakarta Utara, sekaligus sebagai ajang silaturahmi.

“Kami sangat berterima kasih karena sudah diterima dengan baik dan diberikan beragam informasi yang dibutuhkan. Sehingga bisa menjadi bahan masukan untuk memajukan Kabupaten Langkat,” ujarnya.(tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *