Demo Buruh: Aksi Massa Kami Bukan Kaleng Kaleng

×

Demo Buruh: Aksi Massa Kami Bukan Kaleng Kaleng

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Aksi protes turun kejalan semarak lagi. Kali ini menurut agenda buruh puluhan ribu buruh dari 10 Provinsi menggelar aksi serentak di beberapa kota hari ini, Rabu (2/10/2019). Aksi Demonstrasi digelar serentak di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Makassar, Batam, Medan, dan Banjarmasin. Namun salah satu aksi besarnya, dilaksanakan di Jakarta. Aksi akan dipusatkan di sekitar Gedung DPR, Senayan. Jumlah peserta aksi yang akan datang ke Jakarta diperkirakan sekitar 50.000-70.000 orang.

Sang orator aksi dari massa buruh Federasi Serikat Metal Pekerja Indonesia (FSPMI) dalam orasinya meminta agar buruh diperbolehkan menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI. Sebab menurut informasi yang mereka terima kawasan Gedung DPR sudah ditutup.

“Aksi massa kami bukan kaleng-kaleng. Jadi percayalah. Aksi kami sudah sejak dua bulan sebelumnya, tidak ada hubungannya dengan aksi-aksi terakhir. Jadi kalau kami diperlakukan seperti aksi-aksi terakhir kami kecewa. Jangan kan di sini, orang kadang-kadang kami di depan DPR RI aja tidak ada anggota DPR RI yang mau menemui kami tapi kami tetap lakukan aksi, apalagi di sini. Begitu bapak polisi untuk dimengerti”, ujar sang orator.

Sementara itu, dalam keterangannya, sekjen FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan ada tiga tuntutan buruh dalam aksi hari in. Antara lain menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan menagih janji Presiden Jokowi untuk merevisi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Sistem Pengupahan yang dijanjikan Jokowi di Istana Bogor saat Mayday 2019 lalu.

“Teman-teman, kita kesini untuk menagih janji Presiden Jokowi untuk merevisi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Sistem Pengupahan pada Meyday lalu. Tapi nyatanya Mei, Juni, Juli, Agustus sampai sekarang sudah Oktober, itu belum ada realisasinya. Maka ya sebagai pejabat negara, sebagai pemimpin pemerintah, kami meminta kepada Presiden Joko Widodo. Manusia itu kan yang dipegang omongannya apalagi seorang pemimpin. Maka kami minta revisi, bahkan bila perlu dicabut PP nomor 78”, papar Riden Hatam Aziz.

Menurut Riden perjuangan kaum buruh tidak akan anarkus dan akan dilakukan secara konstitusional. Hal ini dilakukan lantaran untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak untuk kami, anak dan istri serta demi kemanusiaan. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *