Headline

Di Masjid Syuhada, Kabagsumda Polres Maros Tebar Pesan Soal Kamtibmas.

781
×

Di Masjid Syuhada, Kabagsumda Polres Maros Tebar Pesan Soal Kamtibmas.

Sebarkan artikel ini
IMG 20191004 WA0039

Maros,faktapers.id -Kiprah Korps Bhayangkara dalam mewujudkan situasi yang kondusif patut diajukan jempol, beberapa cara yang dilakukan untuk menebar pesan-pesan kamtibmas.

Seperti yang dilakukan Kabagsumda Polres Maros Kompol Sainuddin ia memanfaatkan momentum sholat jumat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Jumat (4/10/2019).

Diketahui bahwa situasi paceklik saat ini terkadang membuat aksi kriminalitas meningkat, utamanya kasus-kasus pencurian.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kabagsumda Polres Maros Kompol Sainuddin didampingi Kapolsek Lau AKP Sulaeman usai pelaksanaan salat Jumat, memberikan pesan kamtibmas kepada jemaah di Masjid Syuhada 45 di Desa Maccini Baji Kecamatan Lau Kabupaten Maros.

“Musim kemarau kriminalitas meningkat, silahkan di jaga barang-barangnya, jangan sampai memberi kesempatan pada pelaku kriminalitas,” pesan Kabagsumda Kompol Sainuddin.

Pada kesempatan tersebut Kabagsumda juga mengajak warga untuk menjaga kerukunan sesama warga. Ia juga berpesan jika terjadi permasalahan, agar diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu dengan melibatkan Pemerintah Desa, Babinsa serta Bhabinkamtibmas yang ada di desa masing-masing.

IMG 20191004 WA0038

“Bila ada permasalahan silahkan dikoordisikan dengan tiga pilar terlebih dahulu, sambil meminta bantuan pada tokoh-tokoh setempat,” tutur Kompol Sainuddin mengimbuhkan.

Di akhir sambutannya, Kabagsumda juga menyampaikan terkait banyaknya berita bohong atau hoax yang tersebar melalui media sosial, yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa serta kerukunan antar umat beragama.

Kabagsumda juga menekankan agar warga masyarakat mewaspai penyebaran berita bohong atau hoax tersebut dengan cara menyaring kebenaran berita yang tersebar tersebut terlebih dahulu.

“Jangan mudah percaya dengan berita hoax yang berisikan tentang hasutan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar umat beragama,” tutur Kabagsumda.(anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *