“Peristiwa itu merupakan bentuk teror. Setiap aksi teror, yang ditujukan kepada siap pun, adalah sebuah kejahatan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu melalui pernyataan tertulisnya, Kamis malam (10/10/19). Menenurt Puan, aksi penyerangan terhadap Menkopolkam menunjukkan ancaman teroris yang nyata adanya.
“Kejadian yang menimpa Pak Wiranto menunjukan bahwa ada kelompok yang mengedepankan aksi kekerasan di alam demokrasi sekarang ini. Kita sudah sepakat bahwa demokrasi adalah cara untuk menyelesaikan segala persoalan bangsa. Protes boleh, tidak suka boleh, tapi kalau sudah membahayakan nyawa seseorang, nyawa siapa pun, itu adalah kejahatan,” sambungnya.
Puan pun meminta masyarakat tidak usah berspekulasi, dan mempercayakan penanganan kasus ini pada aparat kepolisian.
“Periksa pelakunya, dalami apakah ia lone wolf, bergerak sendiri, atau terkait jaringan teroris,” ujarnya lagi. oss