Jakarta, faktapers.id – Presiden Joko Widodo resmi menetapkan wilayah Singosari di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang baru.
Terkait keputusan yang tertuang dalam PP Nomor 68/2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari itu, selain menyambut baik, Ketua Dewan Perwakilian Daerah (DPD) RI, Lanyala Mahmud Mattaliti dorong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta para pengusaha di Jatim, khususnya anggota KADIN untuk aktif terlibat menyuseskan keberadaan KEK.
“Saya meminta teman-teman di KADIN Jatim menyambut dan bergerak cepat untuk menghidupkan KEK di Singosari. Karena ini peluang untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi provinsi ini. Apalagi lahan yang disediakan sangat luas. Sekitar 120 hektare,” ungkap Lanyala yang juga Ketua Kadin Jatim itu dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (11/10/19).
Disebutkan, KEK tersebut terdiri atas dua zona, Pariwisata dan Pengembangan Teknologi. Pembangunan dan Pengelolaan KEK akan disiapkan dalam jangka waktu 90 hari sejak PP tersebut diundangkan pada 8 Oktober 2019 kemarin.(oss)