Surat Pembaca:
Maraknya kos-kosan di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, belum di razia oleh pihak Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan.
Diantaranya, kosan di Jalan Jelambar Selatan II No. 7 RT. 003/003 Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Kosan Pelangi di Jalan Komplek pakuwon RT. 003/009 Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pasalnya, maraknya kos-kosan di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet) diduga berubah fungsi menjadi sarang kumpul kebo dan prostitusi.
Untuk itu, kapan pihak Satpol PP di Gropet akan melakukan razia kos-kosan di wilayahnya?. Sebab, penghuni kosannya kebanyakan dari daerah luar yang identitasnya tidak jelas.
Sebelumnya, pihak Satpol PP di Kalideres sudah melakukan razia kos-kosan di wilayahnya. Selain, kos-kosan pihaknya juga telah melakukan razia di beberapa tempat usaha laundry.
Maka dari, mengapa pihak Satpol PP di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan tidak melaksanakan hal yang sama. Apakah tidak mampu?
Oleh karena itu, kepada pihaknya kami berharap keluh dan kesan kami dapat diterima.
Wassalam
Warga Gropet