Badung, Bali. Faktapers.id – Puluhan personil Polres Badung memberikan penjagaan terhadap pelaksanaan Eksekusi lahan tanah dan bangunan dari Pengadilan Negeri Denpasar.
Eksekusi yang berlokasi di Jalan Tegal Permai No. 5, Kel. Kerobokan Kaja, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung berlangsung aman dan lancar, Rabu (30/10), pagi pukul 09.30 wita.
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH mengatakan Eksekusi dari Pengadilan Negeri Denpasar yang dilaksanakan pada hari ini sudah melalui proses hukum, sebagai penanggung jawab Kamtibmas pihaknya wajib menjaga, dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi kedua belah pihak.
Dari pihak termohon eksekusi melalui kuasa hukumnya sudah dengan ikhlas memberikan ekskusi lahan, namun tetap akan melalui upaya kekeuargaan dengan pihak lawan.
“Upaya koordinasi kedua belah pihak telah kita lakukan, agar pelaksanaan ekskusi hari ini bisa berjalan lancar,” tutur Kabag Ops yang pimpin pelaksanaan ekskusi.
Saat pembacaan kutipan risalah lelang dari kantor Pelayanan Kelayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Nomor : 709/ 65/ 2018 oleh Ketua Juru Sita I Komang Bayu Wirawan, SH disaksikan oleh kedua belah pihak baik dari pemohon eksekusi Arif Handoko, SE, SH, Mhum maupun yang termohon eksekusi Ida Ayu Putu Rinjani.
“kita tidak ada keberpihakan dari salah satu pihak baik pemohon maupun termohon eksekusi, murni memberikan pengamanan agar berlangsung aman dan lancar,” papar Kompol Suana.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, SP, Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dan para Kasat, para perwira Polsek Kuta Utara, serta puluhan personil Polres Badung dan Polsek Kuta Utara. (Ans)